Pria di Sidoarjo Bacok Istrinya hingga Tewas gegara Diselingkuhi

Regional

Pria di Sidoarjo Bacok Istrinya hingga Tewas gegara Diselingkuhi

Fatichatun Nadhiroh - detikJogja
Selasa, 12 Nov 2024 12:43 WIB
Suami tusuk istri di Sidoarjo
Suami bacok istri hingga tewas di Sidoarjo. Foto: Suparno
Jogja -

Gelap mata akibat cemburu membuat Miftahul Huda (34), seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur, membunuh istrinya dengan cara menusuk dan membacok korban berkali-kali. Aksinya dipicu gegara istri menyelingkuhinya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menerangkan informasi korban berselingkuh didapatkan ibu Huda dan tetangganya. Kemudian pada 27 Oktober 2024, di hadapan suami dan mertuanya, korban, Fanda Kusriawan (30), mengakui telah selingkuh.

Fahmi berkata amarah Huda tak terbendung saat tahu istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Sempat terjadi cekcok hingga pelaku mengusir korban dari rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dilansir detikJatim Selasa (12/11/2024), Huda berinisiatif untuk membunuh korban.

"Setelah mendengar pengakuan korban telah berselingkuh hingga terjadi cekcok. Esok harinya, pelaku menggugat cerai korban melalui pengadilan agama," ujar Fahmi kepada wartawan, Senin (11/11).

ADVERTISEMENT

Pada Jumat (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB, Huda meminta Fanda supaya dipertemukan dengan selingkuhannya. Huda sempat menemui istrinya di tempat korban biasa menjual es teh di halaman minimarket Wage, Taman.

Ternyata, Fanda tidak mau mempertemukan suaminya dengan selingkuhannya. Huda lantas merampas handphone korban dan membaca chat istrinya dengan selingkuhannya.

"Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp, lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya," imbuh Fahmi.

Bacok Istrinya 12 Kali

Huda yang sudah gelap mata kemudian pulang ke rumahnya di Sedati untuk mengambil pisau sangkur. 1,5 jam kemudian, ia kembali ke tempat korban berjualan dan mulai menyerangnya.

"Pelaku langsung menikam istrinya menggunakan sangkur. Begitu marahnya hingga 12 bacokan dihujamkan ke tubuh istrinya. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," imbuh Fahmi.

"Motifnya cemburu. Menurut pengakuan pelaku bahwa istrinya tersebut telah berselingkuh dengan pria lain," tambahnya.

Huda mengungkapkan ia sempat mengonfirmasi isu tersebut kepada istrinya, yang dibenarkan oleh korban.

"Kemudian pelaku menampar korban kemudian diusir dari rumah dan korban pun pergi meninggalkan rumah. Melihat ulah korban pelaku sempat gelisah, ingin menemui korban yang sudah pergi dari rumah," jelas Fahmi.

Pulang Usai Bunuh Istrinya

Setelah membacok istrinya, Huda kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Dia akhirnya ditangkap pada sore harinya.

"Enam jam dari peristiwa kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Fahmi.

Fahmi menambahkan pelaku akan dijerat pasal berlapis diantara pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkas dia.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads