Seorang ibu berinisial I (43) diamankan warga di Pundong, Bantul, karena diduga hendak menculik seorang bocah. Pihak keluarga pelaku menyebut I merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polisi mengatakan keluarga korban bakal mencabut laporan jika I terbukti ODGJ.
"Hasil musyawarah bersama keluarga korban dan juga warga, keluarga korban akan mencabut laporan apabila terbukti benar kondisi terlapor alami gangguan jiwa," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan di Bantul, Senin (11/11/2024).
Hal itu berdasarkan hasil musyawarah pada Sabtu (9/11) malam di Polsek Pundong.
"Informasi dari keluarga, terlapor alami gangguan kejiwaan dan dalam masa pengobatan," ujar Jeffry.
Diketahui, I (43) merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Ia kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito. Jeffry mengatakan I menjalani rawat inap.
"Terlapor rawat inap di RS Sardjito untuk observasi khusus kurang lebih 10 hari. Semua itu untuk mengetahui kondisi kesehatan mental dan juga mendeteksi gangguan kejiwaannya," ucapnya.
Terkait penyebab pelaku warga luar Bantul tapi berada di Pundong, Jeffry menyebut pelaku sedang mengunjungi anaknya yang menempuh studi di Jogja.
"Terlapor tinggal di keluarga dari suaminya di Pundong belum ada satu minggu, keberadaan terlapor di Pundong juga dikarenakan jenguk anaknya yang kuliah di Jogja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang wanita diduga menculik seorang anak berusia 7 tahun di Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul ramai di media sosial. Polisi menyebut telah mengamankan seorang perempuan dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Simak Video "Video: Profesi Jurnalis dan Tingginya Risiko Gangguan Mental"
(rih/dil)