Polisi menyebut bahwa pihak keluarga mengatakan jika ibu-ibu berinisial I (43) yang diduga penculik bocah di Pundong, Bantul merupakan orang dengan gangguan jiwa. Namun, mereka belum bisa membuktikan hal tersebut secara resmi.
Hal itu terungkap saat mediasi antara pihak keluarga I dan pihak keluarga korban. Karena saat mediasi pihak I tak dapat membuktikan bahwa I merupakan ODGJ, keluarga korban ingin ibu-ibu itu tetap diproses hukum.
"Keluarga korban tetap ingin menempuh jalur hukum," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Sabtu (9/11/2024).
Semua itu, kata Jeffry, karena pihak keluarga tak memegang surat keterangan dokter yang menunjukkan I mengalami gangguan jiwa. Namun, jika bisa membuktikan hal tersebut maka keluarga korban akan mencabut laporan.
"Laporan akan dicabut bila keluarga pelaku bisa menunjukan surat keterangan dokter atau bukti lain yang dapat membuktikan bila terlapor benar alami gangguan jiwa," ujarnya.
Selain itu, fakta baru lainnya adalah ibu-ibu itu belum ada sepekan tinggal di Pundong. Semua itu berdasarkan keterangan Dukuh Gunung Puyuh.
"Informasi dari dukuh bahwa terlapor baru tinggal di Pundong selama empat hari. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Bantul," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, video yang berisi seorang wanita diduga menculik seorang anak di Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul ramai di media sosial (Medsos). Video tersebut turut diunggah di akun X @merapi_uncover. Di sana dinarasikan bahwa seorang ibu-ibu diamankan warga karena kedapatan hendak menculik bocah.
"Terjadi penculikan anak kecil beruntung dapat digagalkan warga, lokasi di Nambangan Seloharjo Pundong Bantul, Monggo lebih waspada bagi yang punya anak kecil," kata akun X @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini, Sabtu (9/11/2024).
Polisi kemudian mengamankan wanita tersebut. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa saat itu ibu-ibu tersebut memaksa bocah untuk berboncengan dengannya.
Hal itu kemudian diketahui warga dan warga inisiatif mengejar ibu-ibu itu. Adapun jarak antara lokasi kejadian dan Pedukuhan Goak sekitar 1 kilometer.
"Anak ini menolak dan menangis tapi tetap dipaksa ibu-ibu itu naik ke motor, dan kemudian diajak sampai Dusun Goak," katanya kepada wartawan hari ini.
Ibu-ibu yang diamankan itu berinisial I (43), warga Telagamurni, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Namun saat ini I berdomisili di Gunung Puyuh, Seloharjo, Pundong, Bantul.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa