Pelaku pembegalan dengan korban pria inisial S (45) driver taksi online di Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, telah ditangkap polisi. Pelaku pemuda inisial OSF (23) warga Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban. Hasilnya pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
"Sudah diamankan, jadi kurang dari 7 jam setelah kejadian pelaku berhasil diamankan," kata Ary kepada wartawan di kantor Polres Gunungkidul, Wonosari, Senin (4/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diamankan di Sukoharjo, Jawa Tengah," lanjutnya.
Ary menyebut saat ini OSF tengah menjalani pemeriksaan. Karena itu, Ary belum bisa mengungkapkan secara detail terkait kasus pembegalan tersebut.
"Pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Gunungkidul," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria driver taksi online, inisial S (45), menjadi korban begal oleh penumpangnya di Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul. Pelaku merampas mobil dan melukai leher korban.
Kabar pembegalan itu viral setelah video rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam peristiwa itu diunggah di media sosial.
Saat dimintai konfirmasi, Lurah Ngunut, Iswanto Hadi menjelaskan berdasarkan keterangan dari korban, kejadian bermula saat korban mendapat orderan di Wonosari, Minggu (3/11) malam. Selanjutnya, korban warga Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, itu mengantar penumpang sesuai tujuan ke Playen.
"Terus kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB di dekat Balai Kalurahan Ngunut," kata Iswanto kepada wartawan, Senin (4/11).
Seperti yang terekam CCTV, saat itu tiba-tiba mobil jenis Toyota Avanza warna hitam nopol AB 1692 W yang dikemudikan korban berhenti dan korban berlari keluar. Selanjutnya korban meminta tolong kepada warga.
"Korban yang saat itu lari terus ditolong warga. Saat ditolong itu korban mengalami luka di leher," ujarnya.
Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan pihaknya telah menerima laporan pembegalan dengan korban driver taksi online tersebut. Pelaku merupakan penumpang korban.
"Jadi memang ada tindak pidana begal dan korbannya driver online. Untuk pelakunya penumpang itu," jelas Ary.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui