GP Ansor DIY soal Miras Ditertibkan: Daripada Pihak Lain yang Razia

GP Ansor DIY soal Miras Ditertibkan: Daripada Pihak Lain yang Razia

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 01 Nov 2024 14:41 WIB
minuman keras berakohol. Agung Pambudhy/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi minuman keras. Foto: Agung Pambudhy
Bantul -

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai operasi miras hingga penutupan toko miras berjejaring dari Satpol PP, Polisi hingga Pemkot/Pemkab sudah tepat. Menurutnya, jika petugas tidak bergerak ormas dan laskar-laskar akan turun melakukan razia tempat penjualan miras.

"Saya kira di situasi yang seperti ini upaya itu sudah tepat ya," kata Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz kepada detikJogja, Jumat (1/11/2024).

Pasalnya, Abdul menilai jika tidak ada upaya tersebut, maka organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi keagamaan bisa melakukan razia ke tempat penjualan miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebagai upaya juga daripada nanti dari pihak-pihak lain yang melakukan razia. Karena kalau tidak dilakukan Satpol PP bisa jadi ormas atau laskar-laskar itu yang melakukan," ujarnya.

Apalagi, Abdul menyebut jika penjual miras yang ditertibkan melanggar peraturan daerah (Perda). Di sisi lain, desakan masyarakat terkait pemberantasan peredaran miras semakin gencar.

ADVERTISEMENT

"Dan saya pikir kita mendukung upaya semua pihak untuk mencegah peredaran miras karena sudah jatuh korban juga," ujarnya.

Namun, Abdul meminta dalam memberantas peredaran miras petugas mengacu pada Perda. Semua itu agar saat melakukan razia tidak melanggar aturan yang ada.

"Tapi juga harus dicermati Perdanya bagaimana bunyinya, apakah itu menjual di tempat, bisa take away, lokasinya di dekat tempat pendidikan harus dicermati semua. Sehingga cara pemberantasannya juga harus dengan cara-cara yang tidak melanggar aturan," ucapnya.

Selain itu, Abdul berharap dengan semua upaya dari petugas dalam memberantas miras harus dibarengi dengan adanya regulasi baru untuk mengendalikan peredaran miras.

"Nanti tinggal dimulai dengan regulasi yang baru seperti apa," katanya.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads