Kecelakaan maut terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau jalan Daendels, Kabupaten Kulon Progo. Seorang pemotor lanjut usia (lansia) tewas setelah tabrakan dengan pengendara motor lain yang masih berstatus pelajar.
Korban tewas berinisial SW (62) warga Bugel, Panjatan, Kulon Progo. SW dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Wates.
"Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan tadi pagi," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanto menerangkan kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Daendels ruas Sorogaten, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur pada Senin (28/10) petang pukul 18.00 WIB. Saat kejadian, SW sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 5305 DP.
Peristiwa bermula saat SW sedang dalam perjalanan dari arah Bantul ke Purworejo atau timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, SW diketahui hendak berbelok ke kanan atau arah utara. Di saat itulah SW bertabrakan dengan pemotor lain yang melaju searah di belakangnya.
"Ketika sampai di TKP, yang bersangkutan mau belok kanan arah utara, tapi malah bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 4065 OR yang melaju dari belakangnya," jelasnya.
Diketahui bahwa pemotor yang menabrak SW masih berstatus sebagai pelajar. Usianya masih 15 tahun dan tinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Iya pemotor lain ini kelahiran 2009, dan tinggal di wilayah Karangsewu, Galur," terangnya.
Tanto mengatakan kerasnya benturan menyebabkan SW terpental dan mengalami cedera kepala dan dilarikan ke RSUD Wates sebelum pagi tadi dinyatakan meninggal. Sedangkan pelajar yang menabraknya hanya menderita luka lecet.
"Terkait dengan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan tim kami," ucapnya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa