Pemerintah telah mengeluarkan keputusan mengenai libur nasional dan cuti bersama untuk 2025 mendatang. Keputusan tersebut termaktub dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024. Berikut ini daftar liburnya.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, SKB Tiga Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Adapun penerbitan SKB ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, di samping tentunya sebagai pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta.
Lalu, pada tanggal berapa sajakah ada libur nasional dan cuti bersama? Mari, simak daftar selengkapnya melalui pembahasan ringkas di bawah ini. Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggalnya agar tak ada yang terlewat, ya, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Total, terdapat 27 hari libur yang akan berlaku pada 2025 mendatang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 17 libur nasional dan 10 cuti bersama. Rincian tanggal dan agendanya bisa disimak via poin-poin berikut ini:
Daftar Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Sebagai informasi, SKB 3 Menteri ini diteken oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI, Airlangga Hartarto selaku Plt Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PanRB RI pada 14 Oktober 2024 lalu. Adapun masa berlakunya, keputusan ini mulai dilaksanakan sejak tanggal ditetapkan.
Demikian informasi lengkap mengenai daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 dari pemerintah. Semoga informasinya bermanfaat.
(sto/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui