Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan kendala dalam proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul terhadap salah satu muridnya. Meski begitu pemeriksaan ditargetkan selesai pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini selesai. Ini kan anak didampingi oleh psikolog," ungkap Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2024).
Didik pun mengungkapkan kendala dalam proses pemeriksaan kasus dugaan tindak penganiayaan ini. Di antaranya pemeriksaan yang melibatkan beberapa orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya yang jadi lama itu kan karena ada beberapa orang (diperiksa), kita perlu kroscek, klarifikasi apa yang disampaikan benar atau tidak," papar Didik.
"Mudah-mudahan minggu ini selesai. Kemudian TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) menyampaikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut saat disinggung soal kemungkinan sanksi yang diterapkan, Didik mengungkapkan sanksi bisa kategori ringan hingga berat yang memiliki konsekuensi masing-masing. Misalnya kategori ringan bisa berupa tidak menerima tunjangan 100 persen.
"Memengaruhi pendapatan juga bisa. Makanya saya tidak ingin menduga tapi menunggu hasil pemeriksaan TPPK," paparnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan guru SLB terhadap muridnya ini terjadi pada Senin (7/10). Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan trauma.
Diterangkan Didik saat ini guru tersebut telah dibebastugaskan. Menurutnya, bebas tugas sementara ini sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari TPPK.
"Sementara tidak mengajar dulu sampai ininya (pemeriksaan) selesai. Sampai TPPK menyelesaikan hasil pemeriksaan. Jadi nanti pertimbangan apa yang harus diberikan sanksinya," pungkasnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi