Satpol PP Kota Jogja masih memburu manusia silver yang viral menggebrak mobil usai tak diberi uang di bawah jembatan Kewek, simpang Kleringan, Gowongan, Kota Jogja. Polresta Jogja pun digandeng untuk menangani manusia silver tersebut.
"Iya (pencarian masih terus dilakukan), masih dipatroli terus sama temen-temen," jelas Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10/2024).
Octo menjelaskan pihaknya menggandeng kepolisian karena aksi manusia silver itu bisa dijerat pidana. Pidana yang dimaksud yakni tindakan merugikan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami koordinasikan dengan Polresta Jogja, karena itu kejadiannya bisa masuk ranah pidana ya itu, nanti dari Polresta yang akan menindaklanjuti (secara hukum pidana)," ujar Octo.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Jogja sudah mengamankan dua orang manusia silver di sekitar jembatan Kewek usai viralnya kabar tersebut. Namun, Octo menjelaskan dua orang tersebut mengaku tak melakukan penggebrakan mobil.
"Berdasarkan dua orang yang bersangkutan itu bukan pelakunya (penggebrak mobil) tetapi tetal kita amankan," jelas Octo saat ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Jogja, Selasa (1/10).
"Kita sudah mengidentifikasi pelakunya berdasarkan informasi dari dua orang yang kita tangkap kemarin. Mereka juga mengaku ada 1 orang lagi yang juga biasa mangkal di situ," sambungnya.
Octo menegaskan jika pihaknya masih terus memburu manusia silver itu. Namun, menurutnya, proses pencarian terhalang dengan kebiasaan manusia silver yang menghilang usai adanya razia Satpol PP.
"Pelaku sudah teridentifikasi tapi selama dua hari pantauan kami di lapangan belum kami temukan beroperasi lagi di simpang Kleringan," ujar Octo.
"Sudah menjadi kebiasaan, mereka akan menarik diri lebih dulu, baru nanti ketika situasi dianggap memungkinkan mereka keluar," lanjutnya.
Terkait sanksi yang akan diterapkan, Octo menyampaikan Satpol PP Kota Jogja tidak memiliki kewenangan lantaran kewenangan berada di Camp Assesment Dinas Sosial (Dinsos) DIY.
Meski begitu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinsos DIY maupun Dinsos Kota Jogja terkait penerapan sanksi untuk membuat efek jera. Utamanya bagi manusia silver yang sudah lebih dari sekali tertangkap.
"Bagaimana kemudian ada pembinaan khusus lah bagi mereka yang istilahnya residivis di lapangan bagaimana memberikan efek jera," pungkasnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar