Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial HNF (21) disiksa majikannya berinisial HMN (45) gegara anjing peliharaannya mati. HNF tak diberi makan dan dianiaya majikannya selama dua hari hingga mengalami depresi.
Dilansir detikJatim, Jumat (4/10/2024), penganiayaan itu dilakukan usai anjing milik HMN mati pada Sabtu, 28 September lalu. ART itu menjadi pelampiasan kemarahan majikannya dengan dikunci di dalam rumah tanpa diberi makan.
Kemudian pada Senin (30/9), HNF dianiaya majikannya. Hal itu diceritakan perempuan asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang, kepada pamannya Supandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas," ujar Supandi, Kamis (3/10).
Supandi mengungkap HNF sudah setahun bekerja di rumah HMN di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain bersih-bersih, keponakannya itu juga diminta merawat anjing peliharaan majikannya. Saat anjing itu mati, HNF pun dianiaya majikannya.
"Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya," kata Supandi.
HNF yang tak kuat dengan perlakuan majikannya kemudian meminta bantuan temannya. Temannya itu kemudian melaporkan peristiwa itu ke keluarga HNF yang kemudian mendatangi rumah majikannya.
"Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA," kata Supandi.
Kasus penyiksaan ART itu pun dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kasus ini kini diusut polisi.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030