Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang berinisial HNF (21) dilaporkan mengalami penyiksaan oleh majikannya berinisial HMN (45). Selama 2 hari ART itu tidak diberi makan serta menjadi korban penganiayaan oleh majikannya mulai dari dipukul hingga dijambak.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sejak kematian anjing milik HMN pada Sabtu, 28 September. Sang majikan melampiaskan kemarahannya kepada HNF yang diminta untuk merawat anjingnya. Terhadap ART itu terduga pelaku sempat menguncinya di dalam rumah dan tidak memberikan makan.
Bukan cuma itu saja, pada Senin, 30 September, HMN melakukan penganiayaan kepada ART asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang yang telah dia pekerjakan selama setahun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang dialami oleh HNF ini diceritakan oleh Supandi, pria yang mengaku paman dari korban. Dia sampaikan bahwa akibat penyiksaan itu HNF saat ini mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi berat.
Baca juga: ART di Kota Malang Disiksa Majikan |
Supandi menceritakan bahwa sudah setahun HNF bekerja untuk HMN dan ikut tinggal di rumah majikannya itu di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain bersih-bersih rumah dia juga diminta merawat anjing peliharaan sang majikan.
"Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas," ujar Supandi, Kamis (3/10).
Dia juga menceritakan bagaimana HMN menganiaya keponakannya. Dia sebutkan bahwa HNF tidak hanya dipukul dengan tangan kosong oleh majikannya yang sedang tenggelam dalam amarah.
"Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya," kata Supandi.
HNF yang tidak kuat dengan perlakuan majikannya kemudian dengan berbagai cara meminta bantuan temannya. Temannya itu kemudian mengadukan apa yang disampaikan HNF kepada keluarga korban dan bersama-sama datang ke rumah HMN untuk menolong HNF.
"Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA," kata Supandi.
Laporan penganiayaan dan penyiksaan ART ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," kata Yudi.
(dpe/dpe)