Bunuh Polisi, 2 Perampok Iran Dihukum Mati di Depan Umum

Bunuh Polisi, 2 Perampok Iran Dihukum Mati di Depan Umum

Rita Uli Hutapea - detikJogja
Senin, 30 Sep 2024 17:57 WIB
Ilustrasi Kasus Yusman Telaumbanua
Ilustrasi hukuman mati di Iran. Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jogja -

Dua perampok bersenjata dieksekusi mati otoritas Iran di depan umum. Kedua penjahat itu dihukum mati setelah membunuh polisi dalam aksinya.

"Hukuman mati terhadap dua perampok bersenjata dilaksanakan pagi ini di kota Khomein di provinsi Markazi, Iran tengah," demikian dilaporkan media setempat Mizan Online milik pengadilan yang mengutip jaksa setempat, dilansir detikNews.

Dikutip dari kantor berita AFP Senin (30/9/2024), masih merujuk pada laporan itu, hukuman mati tersebut digelar di depan umum pada Senin pagi waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iran yang melakukan eksekusi mati dengan cara digantung, diketahui jarang menghelat hukuman mati bagi narapidana disaksikan masyarakat.

Kedua narapidana tersebut menembak mati seorang polisi hampir empat tahun lalu, saat mencoba melarikan diri setelah bentrokan dengan penegak hukum, demikian laporan Mizan Online.

ADVERTISEMENT

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International, Iran melaksanakan jumlah eksekusi mati tertinggi setiap tahunnya setelah China.

Republik Islam tersebut menggunakan hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan besar, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba, serta kasus-kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual.




(apu/cln)

Hide Ads