Polisi belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan KA Taksaka dan truk pengaduk semen (truk molen) di palang pintu kereta Gubug, Argosari, Sedayu Bantul. Polisi menyebut masih melakukan pendalaman dan KAI belum membuat laporan resmi ke Polres Bantul.
"Masih belum ditetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Jumat (27/9/2024).
Jeffry menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi masih berkoordinasi dengan KAI Daop 6.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sampai saat ini masih pendalaman perkara," ujarnya.
Di sisi lain, Jeffry menyebut jika PT KAI Daop 6 sudah ke Polres Bantul Kamis (26/9) kemarin. Namun, hingga saat ini belum membuat laporan resmi me Polres Bantul.
"Kemarin pihak hukum dari PT KAI ke unit laka Polres Bantul tetapi belum membuat laporan resmi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan KA Taksaka yang tertemper truk pengaduk semen (truk molen) terjadi di palang pintu kereta Gubug, Argosari, Sedayu Bantul, Rabu (25/9) pukul 03.45 WIB. Berawal dari sopir truk, Suhatman (49) yang mengabaikan sirene atau sinyal palang kereta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menuturkan penjaga palang pintu telah menyalakan sirine tepat waktu. Hanya saja sopir truk tetap melajukan kendaraan untuk melewati perlintasan KA.
"Awal mula kejadian penjaga palang pintu kereta ada sinyal kereta akan lewat, kemudian penjaga pintu menutup palang pintu dan pada saat palang pintu mau tertutup, melintas kendaraan truk molen NOPOL B 9240 JIQ yang melaju dari arah utara ke selatan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/9) pagi.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi