Owner warung makan Pallubasa Serigala di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial NU (35) dan anaknya FA (7) tewas dalam insiden kecelakaan. Mobil Toyota Land Cruiser yang ditumpanginya itu, tabrakan dengan truk kontainer di Jalan Tol Layang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Layang Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (25/9) pukul 19.30 Wita. Mobil Land Cruiser itu melaju searah dengan truk kontainer yang dikemudikan pria berinisial WA (36).
"Mobil Land Cruiser bergerak dari arah utara ke selatan pada Jalan Tol Reformasi dan menabrak bagian belakang mobil Hino kontainer gandengan R10 yang sementara bergerak pada jalan yang sama," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mamat menerangkan sopir Land Cruiser yang ditumpangi owner Pallubasa Serigala, AQ (36), melaju dengan kecepatan tinggi saat menyalip mobil di depannya. Nahas, AQ diduga tak melihat truk kontainer yang berada di lajur sebelahnya.
"Melihat dari kronologis dari TKP tabrak belakang mungkin mobil Land Cruiser ini dalam kecepatan tinggi dan ingin menyalip sebelah kanan, sementara posisi kontainer berada di posisi sebelah kiri jalan tol menuju ke arah yang sama," bebernya.
Akibat insiden itu, mobil Land Cruiser bagian depan ringsek hingga ke kursi penumpang di tengah. Tiga orang penumpangnya yakni NU, FA, dan KH (23) lalu dievakuasi ke rumah sakit.
Mamat membenarkan korban merupakan owner Pallubasa Serigala. Dia menyebut NU dan FA sempat dievakuasi ke RS Primaya Makassar namun nyawanya tak tertolong.
"Kami sementara dalam lidik tapi menurut dari informasi ya (owner Pallubasa Serigala Makassar). Kami dari Unit Laka sementara mendalami dan membuat berita laporan polisi dan mendata identitas lengkap korban tersebut," ujar Mamat.
"(Dua korban) meninggal dunia di RS Primaya, Makassar," tutup Mamat.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi