Ramai Ijazah Mbak Lisa Ditahan gegara Tunggakan Rp 4 Juta, Ini Kata Sekolah

Ramai Ijazah Mbak Lisa Ditahan gegara Tunggakan Rp 4 Juta, Ini Kata Sekolah

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 25 Sep 2024 13:54 WIB
Potret ijazah milik Lisa warga Pajangan Bantul yang viral ditahan. Foto diambil Rabu (25/9/2024).
Potret ijazah milik Lisa warga Pajangan Bantul yang viral ditahan. Foto diambil Rabu (25/9/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

SMKN 1 Pajangan angkat bicara terkait postingan di media sosial yang bernarasi salah satu alumnusnya belum mendapatkan ijazah karena memiliki tunggakan. Pihak sekolah menyebut alumnusnya telah mengambil ijazah dan sekolah juga tidak pernah menagih tunggakan kepada yang bersangkutan.

"Sebenarnya ijazahnya sudah diambil sejak tahun 2020 dan kita ada bukti pengambilannya," kata Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Pajangan, Langgeng Sihana saat ditemui di Jojoran Wetan, Triwidadi, Pajangan, Bantul, Rabu (25/9/2024).

Bahkan, Langgeng mengaku telah menemui Lisa Nur Safitri (23). Dia menyebut Lisa sudah menunjukkan ijazah yang tersimpan rapi di rumah. Namun, Langgeng menyebut jika Lisa belum menerima legalisir ijazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma ada dokumen fotokopi ijazah belum diambil, dokumen yang lainnya sudah diambil kok, seperti sertifikat PKL, dan sebagiannya sudah diambil. Jadi cuma fotokopi itu, fotokopi itu kan bisa setiap saat diambil sebenarnya," ujarnya.

Menyoal tunggakan Lisa selama menempuh pendidikan di SMKN 1 Pajangan, Langgeng menyebut ada. Namun, selama ini pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan penagihan.

ADVERTISEMENT

"Tunggakan kita tidak pernah tagih dan tunggakannya berapa juga saya tidak tahu. Karena anak-anak ikut ujian saja sekolah tidak pernah mensyaratkan harus bayar ini itu, yang penting KBM (kegiatan belajar mengajar) jalan, ini demi masa depan anak bangsa," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, Langgeng menyayangkan adanya postingan di media sosial yang menyudutkan pihaknya. Langgeng berharap agar juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak sekolah.

"Harusnya kan gitu (konfirmasi ke sekolah juga) tidak langsung ke anak. Mungkin dia (pengunggah) menerima informasinya tidak komplet jadi fotokopi ijazah dengernya ijazah kalau fotokopi kan istilahnya setiap saat bisa diambil," katanya.

Sebelumnya, akun TikTok @rizna_77 mengunggah narasi warga Jojoran Wetan, Triwidadi, Pajangan, Bantul ditahan ijazahnya oleh sekolah dan jadi viral. Disebutkan tunggakan korban mencapai Rp 4 juta.

"Keterlaluan! Kurang 4jt lebih lulus 2020 sampai sekarang diduga ijazah belum diberikan oleh pihak sekolah SMKN 1 Pajangan, Bantul. Adakah keadilan bagi orang miskin di Kota Pelajar?," kata akun TikTok @rizna_77 seperti dilihat detikJogja sebelum postingan dihapus, Rabu (25/9/2024).

Lisa sendiri saat dimintai konfirmasi mengungkapkan yang belum diambil adalah legalisir ijazahnya.

"Ijazah sudah lama diambil tahun 2020, legalisirnya belum," katanya saat ditemui di kediamannya, Jojoran Wetan, Pajangan, Bantul, Rabu (25/9).




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads