Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor dianiaya seniornya. Penyebabnya, diduga santri berinisial M (17) itu mencuri celana dalam milik seniornya.
"Bahwa N terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dikutip dari detikNews, Kamis (19/9/2024).
Aziz menyebut pihaknya menyerahkan kasus ini untuk diproses oleh penegak hukum. Pihaknya mengaku sudah berupaya menggelar mediasi namun pihak korban tak hadir.
"Kedua belah pihak serta Ponpes telah sepakat untuk mediasi pada waktu yang disepakati bersama guna menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa itu ke polisi. Aziz menyebut pihaknya siap membantu penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
"Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut," ucapnya.
Pelaku Dikeluarkan dari Pondok
Pihak Ponpes pun sudah menjatuhkan sanksi terkait kasus penganiayaan ini. Mereka menyesalkan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Pihak Pondok Pesantren menyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan atas perbuatan pelaku N," kata Aziz Yanuar.
"Pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok," lanjutnya.
Sementara itu, korban M juga telah diberi perawatan medis.
Korban Terluka Mirip Luka Bakar
Sementara itu, polisi masih belum bisa memastikan penyebab luka pada korban. Namun, lukanya disebut mirip luka bakar.
"Itu kita belum tahu pasti, yang jelas lukanya itu menyebabkan atau menimbulkan seperti luka bakar," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9).
Teguh mengatakan hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan. Sebab, kondisi korban masih rawat jalan dan belum bisa ke mana-mana.
"Yang bersangkutan masih rawat jalan belum bisa atau belum memungkinkan, belum berkenan juga dari keluarga untuk diambil keterangan si anak korban ini sehubungan dengan dia masih belum bisa ke mana-mana, belum bisa pakai baju karena ada luka seperti luka bakar di badannya," ucapnya.
(ams/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu