KPAI Beberkan Hasil Riset Siklus Kekerasan Pelajar: September Marak Bullying

KPAI Beberkan Hasil Riset Siklus Kekerasan Pelajar: September Marak Bullying

Jalu Rahmad Dewantara - detikJogja
Rabu, 18 Sep 2024 17:32 WIB
An older schoolboy bullying a younger boy isolated on white.
Ilustrasi bullying di kalangan pelajar. Foto: Istock
Kulon Progo -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan hasil penelitian tentang siklus kekerasan di kalangan pelajar seperti bulying atau perundungan hingga tawuran antargeng pelajar di Indonesia. Seperti apa hasilnya?

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan penelitian tentang siklus kekerasan anak khususnya pelajar di Indonesia ini dilakukan pada rentang waktu 2022 sampai dengan 2024. Setidaknya ada 3 siklus yang ditemukan pihaknya, yakni siklus perundungan (bullying), perekrutan geng pelajar, dan tawuran antarpelajar.

Untuk siklus perundungan, paling banyak terjadi pada bulan September-Oktober. Hal ini juga berkaitan dengan munculnya senioritas antarpelajar seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siklus kekerasan anak itu rata-rata di bulan September-Oktober, dalam hal ini bullying karena ada senioritas-junioritas," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi penanggulangan kekerasan anak di Kulon Progo, Rabu (18/9/2024).

Diyah mengatakan setelah siklus perundungan, kemudian ada siklus perekrutan anggota geng pelajar. Siklus ini rata-rata berlangsung setiap bulan November-Desember. Puncaknya adalah siklus tawuran yang berdasarkan hasil penelitian terjadi pada Januari-Maret.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada November-Desember itu mulai ada perekrutan anggota geng sekolah. Terus kemudian Januari, Februari sampai Maret mereka mulai tawuran antargeng. Siklus ini terus berputar setidaknya berdasarkan hasil penelitian saya pada 2022-2024," terangnya.

Diyah mengatakan peran berbagai pihak sangat diperlukan untuk memutus siklus tahunan ini. Salah satu contohnya seperti dilakukan oleh warga di Jakarta, yang kini mulai proaktif membubarkan pelajar yang terindikasi hendak tawuran.

"Di jakarta saja, di wilayah Palmerah masyarakat sudah mulai menghalangi, kalau ada anak berkumpul langsung dibubarkan," ucapnya.

Diyah pun berharap langkah serupa bisa dilakukan di DIY. Pada tahun lalu, KPAI telah berkoordinasi dengan Pemda DIY tentang upaya meminimalisir terjadinya kasus tersebut, salah satunya dengan menguatkan program sistem keamanan keliling (siskamling) warga.

"Tahun lalu kami koordinasi dengan Wakil Gubernur DIY bahwa ini harus digerakkan siskamling lagi. Termasuk anak kalau sudah malam harus ditanya untuk segera pulang," ujarnya.




(ahr/apl)

Hide Ads