Pelaku Tawuran Geng Cewek Semarang Ditangkap

Pelaku Tawuran Geng Cewek Semarang Ditangkap

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 20 Mei 2025 18:29 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Semarang -

Polisi telah menangkap pelaku tawuran remaja putri di Kota Semarang yang sempat viral di media sosial. Motif tawuran disebut karena para remaja putri ingin mencari jati diri.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi. Ia mengatakan peristiwa tawuran berlangsung Minggu (18/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara.

"Tawuran tersebut melibatkan dua geng remaja putri, yakni Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen. Kedua kelompok ini menyepakati duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung (DM) di Instagram," kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (20/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, mereka telah sepakat untuk berkelahi. Tiga remaja putri pun ditetapkan sebagai tersangka atas aksi tawuran tersebut.

"CVBS (18) warga Ngaliyan, APS (19) warga Gajahmungkur, WS (15) warga Ngaliyan, berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, polisi juga mengamankan DP (15), remaja laki-laki yang berada di lokasi dan membawa senjata tajam jenis celurit berwarna kuning. Ia kini menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Motif utama dari aksi kekerasan ini adalah mencari jati diri serta bentuk adu gengsi antarkelompok remaja. Ini adalah tantangan terbuka yang berujung bentrok," kata Agung.

"Sangat disayangkan, terlebih dilakukan oleh kalangan remaja dan melibatkan perempuan," lanjutnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu ponsel yang digunakan untuk merekam peristiwa tawuran serta satu buah celurit sebagai barang bukti.

"Tiga pelaku perempuan akan dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta. Sementara DP akan diproses secara hukum atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak," terangnya.

Agung pun mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan senantiasa mengawasi aktivitas daring anak-anaknya.

"Kita tidak bisa membiarkan media sosial jadi arena adu gengsi yang berujung pada kekerasan fisik," pungkas Agung.

Sebelumnya diberitakan, video tawuran antarsejumlah wanita viral di media sosial. Video yang memperlihatkan sejumlah perempuan tengah berkelahi di tengah jalan itu diunggah salah satu akun Instagram @info_semarang_update.

Tampak ada dua kelompok perempuan yang tak mengenakan alas kaki itu saling bertemu di tengah jalan. Mereka lalu langsung saling memukul, menendang, hingga menjambak satu sama lain.

"Beredar dimedia sosial rekaman video duel massal antar gangster perempuan, yang diperkirakan terjadi di seputaran Jl. Kokrosono Kota Semarang," tulis akun @info_semarang_update, seperti dilihat detikJateng, Senin (19/5/2025).




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads