Stroke merupakan salah satu penyakit yang berbahaya, hingga bisa membuat penderita meninggal dunia. Karenanya, masyarakat perlu mengetahui gejala stroke sebagai upaya deteksi dini penyakit ini.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), stroke menjadi penyakit paling mematikan kedua di dunia setelah penyakit jantung iskemik. Namun, di Indonesia, justru stroke yang menjadi penyakit paling mematikan nomor satu.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 mengungkap prevalensi stroke di Indonesia berada di angka 10,9 per 1000 penduduk. Jumlah itu meningkat 56% dari tahun 2013 yang berada di angka 7 per 1000 penduduk.
Meski berbahaya, tingkat keparahan penyakit stroke dapat dicegah dengan deteksi dini. Lantas apa sebenarnya penyakit stroke dan bagaimana gejala awal hingga penanganan penyakit ini? Berikut informasinya.
Apa itu Penyakit Stroke?
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), stroke adalah suatu keadaan ketika ditemukan tanda-tanda klinis yang berkembang cepat berupa defisit neurologik fokal dan global, yang dapat memberat dan berlangsung lama atau dapat menyebabkan kematian, tanpa adanya penyebab lain yang jelas selain vascular. Singkatnya, stroke disebut sebagai penyakit pembuluh darah otak.
Dikutip dari laman Kemenkes, stroke terjadi ketika pembuluh darah otak mengalami penyumbatan atau pecah. Hal itu, mengakibatkan sebagian otak tidak mendapatkan pasokan darah yang membawa oksigen, sehingga mengalami kematian sel/jaringan.
Penyakit ini biasa menyerang pada lansia, tetapi tidak menutup kemungkinan orang dengan usia muda dapat terkena stroke. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan seseorang mengalami stroke, 90 % kasusnya berhubungan dengan 10 faktor risiko utama, mulai dari diabetes hingga jantung. Selain itu, gaya hidup yang tidak sehat, seperti merokok juga dapat menjadi faktor risiko stroke.
Gejala Stroke
Mengenali gejala awal stroke merupakan langkah utama dalam mencegah keparahan penyakit ini. Ada beberapa gejala stroke yang dapat dilihat atau dirasakan langsung dalam tubuh, yaitu:
- Senyum tidak simetris.
- Gerak separuh badan melemah secara tiba-tiba.
- Bicara pelo atau terpatah-patah hingga tidak dapat bicara sama sekali.
- Kebas pada tubuh atau rasa kesemutan di separuh tubuh.
- Rabun mata secara tiba-tiba.
- Sakit kepala hebat yang muncul secara tiba-tiba.
Bila gejala ini dibiarkan, risikonya dapat berupa kelumpuhan badan. Selain itu, seperti yang tertulis di atas, risiko fatal dari stroke adalah kematian.
Cara Penanganan Stroke
Jika seseorang telah mengalami gejala stroke, maka langkah yang wajib diambil adalah penanganan, bukan malah membiarkan gejala itu. Dalam penanganan penyakit stroke, waktu menjadi indikator paling penting bagi penderita stroke.
Orang yang mengalami gejala stroke harus segera dibawa ke rumah sakit untuk pengecekan. Jika hasilnya seseorang itu memang terkena stroke, maka ia harus cepat mendapatkan penanganan medis. Hal itu demi mencegah keparahan yang terjadi pada penderita.
Periode emas penderita stroke adalah sekitar 4,5 jam. Namun, sebaiknya pasien segera ke rumah sakit maksimal 2 jam setelah serangan berlangsung. Hal itu, karena serangan stroke yang terjadi dalam 1 menit saja bisa membuat 32 ribu sel mati, sehingga semakin lama penanganan akan berdampak kompleks bagi penderita.
Itulah pengertian tentang penyakit stroke, serta gejala-gejala stroke dan cara penanganannya agar kesehatan penderita tidak semakin parah. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/aku)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu