Polisi Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU di Kasus Keracunan Massal Bantul

Polisi Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU di Kasus Keracunan Massal Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 16 Sep 2024 17:42 WIB
ilustrasi keracunan
Ilustrasi keracunan massal. (Foto: dok detikcom)
Bantul -

Polisi menyebut kasus keracunan massal nasi boks acara rintisan desa budaya di Bantul bisa sampai ke ranah hukum. Hal ini lantaran di kasus tersebut ada potensi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

Meski begitu, polisi mengatakan, penanganan kasus akan dilakukan jika ada pihak yang melaporkan penyedia katering.

"Jika terjadi keracunan makanan yang disajikan berarti berpotensi telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Pasal 8 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, khususnya tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi ke pihak berwajib terkait kejadian tersebut.

"Kalau korban atau panitia penyelenggara lapor dan menuntut penyedia makanan bisa masuk pasal itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski belum ada laporan resmi ke polisi, Jeffry menyebut jika Polsek Jetis tetap melakukan pemantauan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Dari Polsek meski tidak ada laporan tetap memantau perkembangan kejadian. Semua itu untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas atau hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Di sisi lain, Jeffry meminta pemilik katering agar memastikan olahan makanannya menggunakan bahan-bahan yang fresh atau segar.

"Karena sudah sepatutnya pelaku usaha katering menjaga kesehatan dan mutu dari makanan yang disajikan kepada konsumen. Dengan demikian pelaku usaha katering wajib menjamin mutu makanan yang disajikan," katanya.

Sebelumnya, sekitar 160 orang mengalami gejala keracunan makanan usai menyantap nasi boks pada acara rintisan desa budaya di Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul, Selasa (10/9). Dari jumlah tersebut 15 orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads