Seorang suami asal Batu, inisial HM (25) ditangkap karena tega menjual istrinya, NP (25) untuk melayani seks bertiga (threesome). Terungkap HM melakukannya karena mencari uang untuk merayakan ulang tahun anaknya.
Dilansir detikJatim Rabu (11/9/2024), polisi menggerebek HM saat melakukan transaksi di sebuah hotel Kota Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan HM menawarkan layanan seks threesome di sebuah grup Facebook khusus. Layanannya kemudian ditanggapi seorang pria hidung belang berinisial BE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka HM memasang tarif Rp 1,5 juta dengan syarat BE membayar uang muka Rp 200 ribu melalui transfer bank," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/9).
![]() |
Demi Ultah Anak
Ketiganya kemudian check-in di kamar hotel. HM dan NP melayani BE berhubungan seks bertiga. Setelah threesome, personel Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka pada pukul 16.00 WIB.
Saat ditanya motifnya nekat menjajakan istrinya, HM mengaku uang hasil penjualan tersebut untuk merayakan ulang tahun anaknya.
"Motif tersangka melakukan itu karena finansial atau ekonomi, yang kedua memang alasan untuk memuaskan fantasi seksnya," tutur Achmad Rudi.
Achmad Rudi menerangkan putri sulung mereka yang hendak dirayakan berulang tahun ke-6. Rencananya, mereka akan merayakannya di Kota Batu, Kamis (5/9) malam.
"Kebetulan saat itu, istrinya mengakui ke kami bahwa ini untuk ulang tahun anaknya, untuk membeli kue tart salah satunya," tandasnya.
Ngaku Cari Sensasi Baru
HM mengaku merayu istrinya bermain seks menyimpang demi menuntaskan fantasi seksualnya. Dia mengutarakan pernikahannya dengan NP sudah berjalan 7 tahun.
Pasangan asal Kelurahan Temas, Kecamatan/Kota Batu ini sudah mempunyai dua anak. HM berujar dia mendapatkan inspirasi dari media sosial.
"Namanya hubungan, jadi cari sensasi baru. Insipirasinya lihat dari medsos," saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota.
HM mengatakan ia sudah dua kali menjual istrinya untuk melakukan seks threesome. Ia menawarkan tarif Rp 1,5 juta sekali kencan.
HM pun ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sementara istrinya adalah korban.
Polisi pun menjerat HM dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.
"Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun penjara, paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 120 juta, maksimal Rp 600 juta," tandasnya.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu