Digerebek Suami Saat Bugil Bareng Pria Lain, PNS Mojokerto Kena Sanksi Etik

Regional

Digerebek Suami Saat Bugil Bareng Pria Lain, PNS Mojokerto Kena Sanksi Etik

Enggran Eko Budianto - detikJogja
Selasa, 23 Jul 2024 17:16 WIB
suami gerebek istri selingkuh
PNS di Mojokerto digerebek selingkuh oleh suaminya. Foto: Enggran Eko Budianto
Jogja -

RP (34), PNS di lingkungan Kabupaten Mojokerto yang kepergok telanjang bersama IM (40), selingkuhannya telah mendapatkan sanksi dari pemerintah kabupaten setempat. RP diminta membuat pernyataan maaf yang mengakui dirinya menyesal.

"RP kemarin sudah sidang kode etik. Sanksi etiknya kan sanksi moral. Ada pernyataan dari yang bersangkutan, baik lisan, tertulis, maupun penyesalan. Kami kenakan semua tiga tahapan itu," kata Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko kepada detikJatim, Selasa (23/7/2024).

Dilansir detikJatim, Teguh menerangkan, pernyataan permintaan maaf itu wajib disampaikan secara tertulis kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada sidang etik kedua. Sidang etik kedua akan digelar setelah Bupati meneken surat keputusan (SK) sanksi etik bagi RP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunggu SK sanksi etik turun dari bupati, nanti kami segerakan sidang etik kedua," terangnya.

Kasus ini mencuat usai suami RP, RF (34) bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya, RP berduaan dengan PIL berinisial IM (40).

ADVERTISEMENT

Ketika itu, IM dan RP sama-sama bugil. Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas. Keduanya pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP diangkat PNS tahun 2020. Saat ini ia menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer menjadi tenaga administrasi umum. RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.

RP mempunyai dua anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF. IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto, juga mempunyai istri dan 2 anak.

Mediasi di kantor Desa Sambiroto tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). Polisi bakal menggelar perkara tersebut dalam pekan ini untuk menaikkan ke tahap penyidikan.




(apu/dil)

Hide Ads