Kronologi Ojol Jadi Korban Begal yang Diotaki Pacar di Sleman

Kronologi Ojol Jadi Korban Begal yang Diotaki Pacar di Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 11 Sep 2024 13:33 WIB
Pelaku L diamankan polisi usai membegal Sumadi yang merupakan pacar salah satu pelaku, Selasa (10/9/2024).
Wanita inisial L, otak pembegalan driver ojol di Sleman, Selasa (10/9/2024). L merupakan pacar korban. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Seorang pria driver ojek online (ojol), Sumadi menjadi korban pembegalan di Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman. Terungkap aksi begal itu diotaki oleh pacar korban, wanita inisial L.

Berikut kronologi peristiwa itu yang dirangkum dari pemberitaan detikJogja.

Juni 2024

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi sekitar akhir Juni 2024. Awalnya korban warga Temanggung bersama pacarnya, L, janjian untuk bertemu dan main ke Kaliurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 8 (malam) itu saya janjian sama pacar mau main ke Kaliurang, jalan sampai Jakal Km 20 dia minta berhenti di tengah sawah," kata Sumadi ditemui wartawan di Mapolda DIY, Depok, Sleman, Selasa (10/9/2024).

Dalam perjalanan itu, sang pacar meminta turun dari motor untuk menelepon. Hanya saja L agak menjauh dari motor korban saat menelepon.

ADVERTISEMENT

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan orang suruhan L, yakni tersangka pria berinisial C untuk membegal korban. Awalnya, korban tak menaruh curiga terhadap pelaku.

"Pelaku nanya dulu. Saya kira itu warga sekitar sedang patroli," ujarnya.

Pelaku tiba-tiba menodongkan pisau dan merampas harta milik korban.

"Barang dua HP, STNK, SIM, KTP sama uang di dalam dompet, uangnya di dompet sekitar Rp 200 ribu, kalau yang di ATM sekitar Rp 2,8 juta," katanya.

Setelah kejadian itu, Sumadi pun tak menaruh curiga kepada pacarnya yang sudah enam bulan dia kenal.

"Nggak, nggak curiga sih, wong janjian hanya main-main. Sebelum kejadian itu minta cincin tapi nggak ada uang terus ngajak main aja. Sekalianlah," ucapnya.

Korban Lapor Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakem. Dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek dan Polresta Sleman, kemudian ditangkap pelaku pertama, pria inisial C.

"Dari serangkaian penyelidikan akhirnya kita menemukan terduga pelaku," kata Adrian.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap C, terungkap ada pelaku lain yang ternyata merupakan pacar korban. Rencana pembegalan ini pun juga disusun oleh pacar korban.

"Namun dari hasil pemeriksaan terduga pelaku bahwa ada pelaku lain yang melakukan perencanaan atau skenario dari kejadian tersebut yaitu pelakunya pacarnya sendiri," katanya.

Lebih lanjut, kedua pelaku disebut hanya berteman karena sama-sama bekerja sebagai ojol. Adrian menyebut motif pembegalan itu kemungkinan besar dilatarbelakangi masalah finansial.

"L dan C teman. Dimintain tolong, karena memang ada beberapa cekcok antara Sumadi dan pacaranya tersebut terkait masalah finansial. Ada beberapa barang yang diminta sama si pacarnya mungkin Sumadi belum bisa memenuhi, akhirnya si pelaku yaitu pacarnya sendiri melakukan perencanaan," urainya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh polisi. Kedua tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.




(rih/dil)

Hide Ads