Pengakuan Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Gunungkidul

Pengakuan Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Gunungkidul

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 11 Sep 2024 12:24 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Gunungkidul -

Guru ngaji di Gunungkidul berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Terbaru, polisi menyebut korbannya ada 8 anak. Begini kondisi mereka sekarang.

"Pengakuan tersangka itu ada 8 orang (anak) yang menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, dalam konferensi pers di Mapolres Gunungkidul, Rabu (11/9/2024).

Mirza juga menjelaskan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru ngaji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu ada info bahwa anak-anak yang mengaji di kediaman S mengalami atau telah dilakukan pencabulan. Kemudian orang tua korban menanyakan langsung kepada korban, selain mengaji apa yang dilakukan di kediaman S sendiri," ujar dia.

"Kemudian anak korban menjawab dicabuli," sambung Mirza.

ADVERTISEMENT

Meski tersangka mengaku telah mencabuli 8 anak, Mirza menjelaskan, hanya 4 keluarga korban yang melapor.

Mirza menambahkan, 8 korban tersebut saat ini dalam kondisi baik.

"Untuk korban saat ini baik dan sudah bisa beraktivitas," katanya.

Dalam kasus ini, Mirza menerangkan, tersangka disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.

Diketahui, Solihin telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Agustus 2024. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

Kasus Dugaan Pelecehan

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru ngaji inisial S ini terjadi di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Akibatnya, S yang berusia di bawah 30 tahun itu dikenai sanksi sosial untuk pergi dari rumahnya.

Sebelumnya, Lurah setempat berinisial SB mengatakan S mengajar ngaji di rumahnya sejak Ramadan tahun ini.

"Yang bersangkutan memang melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," kata Lurah saat dihubungi wartawan, Senin (22/7) lalu.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads