Guru ngaji berinisial S ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan 10 muridnya yang masih di bawah umur. Seluruh korban ternyata masih satu sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul, Agus Subariyanta, mengungkapkan 10 korban itu masih berada di satu sekolah. Adapun korban itu duduk di kelas 1-6 tingkat sekolah dasar.
"Anak-anak kelas 1 sampai 6 di sekolah," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (8/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Agus menerangkan kondisi sosial anak-anak sudah ditangani di sekolah. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul.
Agus menerangkan untuk penanganan di sekolah merupakan wewenang Kemenag Gunungkidul. Sebab, instansi sekolahnya masih di bawah Kemenag.
"Untuk pembinaan di sekolah tanggungan Kemenag," tuturnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni membenarkan 10 korban berada di satu sekolah.
"Iya kebetulan itu," jelas Sa'ban.
Sa'aban mengatakan kondisi korban di sekolah sudah kondusif. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemantauan.
"Tetap perlu kita pantau," ucapnya.
Selain itu, Sa'ban mengatakan pihaknya juga sudah memanggil wali murid, dan tokoh setempat untuk menjaga kondusifitas korban di sekolah.
"Sudah dirapatkan dengan tokoh setempat dan wali korban," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul, Asti Wijayanti mengungkap satu korban ternyata sudah dilecehkan guru ngaji sejak dua tahun lalu. Bahkan anak tersebut sudah meminta ke orang tuanya untuk berhenti mengaji di tempat tersebut.
"Bahkan dari cerita salah satu korban itu anaknya minta berhenti ngaji sudah dua tahun yang lalu. Ketika ada laporan ini kan bapaknya baru tahu ternyata anaknya juga menjadi korban," terang Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul, Asti Wijayanti Asti, saat ditemui wartawan di kantor Dinsos PPPA Gunungkidul di Wonosari, Selasa (6/8).
"Sudah terjadi cukup lama. Saya tidak tahu persisnya (berapa korban yang mengalami pelecehan selama dua tahun). Hanya dari satu itu yang mengungkapkan,"imbuhnya.
Kasus Dugaan Pelecehan Guru Ngaji
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru ngaji inisial S ini terjadi di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. S pun dikenai sanksi sosial untuk pergi dari rumahnya.
Lurah setempat berinisial SB mengungkapkan S mengajar ngaji di rumahnya sejak Ramadan tahun ini. Saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi, S mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan memang melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," kata Lurah saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa