Polisi terus menyelidiki kasus teror jeriken isi minyak tanah di dua rumah warga Bambanglipuro dan Pandak di Bantul. Dari hasil penyelidikan, polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku.
"Untuk pelaku sudah dikantongi identitasnya," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Selasa (3/9/2024).
Jeffry melanjutkan, saat ini polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menciduk pelaku. Mengingat tanpa dua alat bukti polisi tidak bisa menetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita masih melengkapi alat bukti dan kita juga masih melengkapi berkas bahwa yang bersangkutan benar-benar yang melakukan itu," ujarnya.
Untuk itu, Jeffry meminta masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada polisi. Semua itu agar kasus tersebut bisa lebih cepat terungkap.
"Kalau masyarakat tahu informasi sekecil apapun tentang kasus di Pandak dan Bambanglipuro silakan hubungi kami, bisa ke Polsek terdekat atau Polres Bantul," ucapnya.
"Karena belum ada saksi-saksi yang memberi petunjuk mengarah ke pelaku," lanjut Jeffry.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan rumah dilempar molotov di Tulasan, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul dan Caturharjo, Pandak. Ternyata penyebab terbakarnya pintu depan dan beberapa potong pakaian bukan karena molotov.
"Hasil olah TKP dari Inafis Polres Bantul bahwa kasus itu bukan molotov," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Kamis (29/8).
Kepastian itu muncul setelah Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul melakukan olah TKP. Ternyata, Tim Inafis menemukan bekas jeriken di lokasi kejadian.
"Jadi bukan molotov, melainkan sengaja membakar kursi dan pintu teras rumah pelapor dengan menggunakan jeriken plastik yang diisi minyak tanah," ujarnya.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi