Marak Lowongan CPNS, Pemohon Surat Sehat di RSPS Bantul Melonjak 10 Kali Lipat

Marak Lowongan CPNS, Pemohon Surat Sehat di RSPS Bantul Melonjak 10 Kali Lipat

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 02 Sep 2024 15:19 WIB
Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul, Senin (2/9/2024).
Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul, Senin (2/9/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Potret antrean pemohon surat keterangan sehat di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul beredar di media sosial. Pihak RSPS menyebut surat keterangan sehat itu sebagai syarat untuk mendaftar sekolah hingga CPNS. Belakangan ini pemohonnya meningkat. Segini tarifnya.

"Keramaian RSUD Panembahan Senopati Bantul tadi pagi Jam 06:00 wib, kebanyakan nyari surat sehat untuk CPNS," tulis akun X @merapi_uncover, dikutip detikJogja pada Senin (2/9/2024) siang.

Kepala Sub Bag Hukum, Pemasaran dan Kemitraan RSPS Bantul, Mujiyanto membenarkan kabar di media sosial tersebut. Menurut dia, lonjakan permintaan surat keterangan sehat sudah terjadi sejak sekitar dua pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan dari mereka pemohon surat keterangan sehat jasmani untuk syarat sekolah dan mendaftar CPNS," kata Mujiyanto kepada detikJogja, Senin (2/9/2024).

Dia mengatakan, biasanya dalam sehari RSPS hanya melayani sekitar 10 orang pemohon surat keterangan sehat.

ADVERTISEMENT

"Tapi sekarang rata-rata 100 orang per hari. Jadi bisa dikatakan peningkatannya 10 kali lipat," ujar Mujiyanto.

Mujiyanto menjelaskan, surat kesehatan yang dimohon meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas napza. Antrean terjadi karena jumlah dokter dan banyaknya pemohon tidak sepadan.

"Alurnya kan daftar, periksa dokter. Kalau kesehatan jasmani ke dokter umum, kalau kesehatan rohani ke psikiater, dan kalau surat bebas narkoba (mesti) cek urine. Semua itu memakan waktu," ucap dia.

Mujiyanto menambahkan, pelayanan surat keterangan sehat buka tiap Senin-Sabtu. Rinciannya, Senin-Kamis pukul 07.00-12.00 WIB, Jumat pukul 07.00-10.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.00-11.30 WIB.

Tarifnya, surat keterangan kesehatan jasmani Rp 30 ribu, surat keterangan sehat rohani Rp 130 ribu, dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani Rp 160 ribu. Tarif surat keterangan bebas napza Rp 170 ribu dan surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas napza Rp 280 ribu.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads