Ibu di Sumenep, E (41), tega mengantarkan putri di bawah umurnya untuk diperkosa selingkuhannya yang juga oknum kepala sekolah berinisial J. Kasus itu terungkap saat ayah korban mendapat laporan tentang kondisi putrinya.
Dilansir detikJatim, Senin (2/9/2024), polisi menyebut ibu korban dengan tersangka sudah menjalin hubungan lama. Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh ayah korban yang sudah lama pisah rumah dengan E pada 26 Agustus 2024 lalu
"Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota resmob di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (31/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ironisnya kasus pemerkosaan itu terjadi karena ibu korban mendapat iming-iming dibelikan Vespa.
"Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," ujar Widiarti.
Dari hasil pemeriksaan, ibu korban mengakui mengantar sendiri putrinya itu ke rumah tersangka. Pemerkosaan itu juga dilakukan di salah satu hotel di Surabaya atas permintaan pria selingkuhannya itu.
"Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali," terang Widiarti.
Kepada polisi, oknum kepala sekolah itu mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), Pasal 82 ayat (2) (1) UU RI No 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana