Nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, dicatut orang tak dikenal. Rakhmadian mengatakan penipu tersebut menawarkan program Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 420 juta.
Rakhmadian mengatakan pencatutan namanya itu berlangsung sejak Rabu (28/8) siang. Orang tersebut mengaku sebagai dirinya dan menghubungi lurah melalui WhatsApp (WA).
"Dia mengaku sebagai saya dan menghubungi desa atau pak lurah yang bersangkutan," ungkap Rakhmadian saat dihubungi detikJogja, Kamis (29/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangkap layar orang yang mencatut nama Rakhmadian itu, penipu tersebut menggunakan foto profil Rakhmadian. Adapun nomornya yakni 085262744022.
Rakhmadian mengatakan orang tersebut menawarkan program JUT yang diklaim milik DPUPRKP Gunungkidul kepada lurah terkait. Rakhmadian menyebut orang itu menawarkan Rp 420 juta melalui program tersebut.
"Katanya nilainya Rp 420 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rakhmadian menjelaskan lurah yang ditawarkan diminta untuk mengisi satu formulir oleh penipu tersebut. Rakhmadian menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program berupa JUT.
"Kalau PU kan tidak menangani JUT. Itu sudah ngapusi toh (bohong)," katanya.
"Pak lurah itu diminta mengisi form gitu. Jadi meyakinkan," lanjutnya.
Setelah mengisi form itu lurah terkait dijanjikan akan diberi uang senilai Rp 420 juta. Rakhmadian mengatakan lurah terkait sempat ditelepon penipu tersebut. Sebab paham dengan suara Rakhmadian, lurah tersebut tidak lantas percaya dan mengonfirmasinya kepada Rakhmadian langsung.
"Ditelepon sama si penipu itu, dia tidak percaya terus menghubungi saya," jelasnya.
Hingga hari ini, Rakhmadian menerangkan nomor yang sama masih melakukan modus yang serupa. Dia mendapatkan kabar tersebut dari istrinya.
Sejauh ini, Rakhmadian menyebutkan ada tiga orang yang dihubungi nomor tersebut. Mereka yakni lurah dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di Gunungkidul. Beruntung belum ada laporan korban.
Buntut dugaan penipuan yang mencatut namanya, Rakhmadian melapor secara lisan ke Polres Gunungkidul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Selain itu dia juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul.
Rakhmadian menegaskan dirinya tidak pernah mengganti nomor telepon. Dia tetap menggunakan nomornya yang lama. Jika ada nomor lain yang mengatasnamakan dirinya, Rakhmadian memastikan itu bohong atau penipuan.
"Kalau ada nomor lain dipastikan bohong," pungkasnya.
(rih/cln)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka