Seorang buron kasus penganiayaan di tempat futsal Jogja yang menyebabkan F (30) meninggal dunia, telah ditangkap. Saat ini polisi masih memburu lima buron komplotan penganiaya F hingga tewas dengan merekayasa korban kecelakaan, terinspirasi dari kasus Vina Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio membenarkan adanya penangkapan satu tersangka. Hanya saja dia belum menjelaskan secara detail untuk nama dan kronologi penangkapan.
"DPO (daftar pencarian orang) tinggal lima, dari kemarin enam, yang satu sudah bisa kita tangkap. Mudah-mudahan minggu depan bisa ketangkap semua lah," jelas Probo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 15 Tersangka
Diketahui sebanyak 15 pria mengeroyok seorang pemuda hingga tewas di Jogja. Sadisnya, para pelaku merekayasa seolah korban mengalami kecelakaan untuk menutupi aksi busuknya. Mereka mengaku mendapatkan ide dari kasus Vina Cirebon.
Penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat futsal di Kota Jogja pada Jumat (16/8). Korbannya pria berinisial F (30) warga Umbulharjo, Kota Jogja, yang bekerja serabutan. Dari total jumlah pelaku penganiayaan tersebut, pada awalnya sudah tertangkap sembilan tersangka.
"Jadi untuk DPO itu nama-nama sudah kita kantongi, tapi sekarang itu dia melarikan diri. Awalnya ada 6 sekarang tinggal 5 karena sudah tertangkap satu," katanya.
Adapun identitas para tersangka yang ditangkap yakni YA (38) warga Gondokusuman kota Jogja, SP (43) warga Caturtunggal Sleman, SA (29) alias Dalijo, warga Umbulharjo kota Jogja, serta RA (27) alias Paijo, warga Umbulharjo Kota Jogja.
Kemudian NG (31) alias Bagong warga Tamantirto Bantul, YD (24) alias Yudi warga Umbulharjo, AD (25) alias Bendol warga Umbulharjo, serta GRS (45) alias Didik warga Banguntapan Bantul. Kesembilannya telah tertangkap dan ditahan di Polresta Jogja sejak pekan lalu.
6 Orang Jadi DPO
Sedangkan enam tersangka yang masih buron dan masuk DPO awalnya yakni DN, WS, EW, LZ, BL, dan DT. Untuk saat ini pihaknya masih memburu kelima tersangka yang kabur. Setidaknya untuk nama dan identitas sudah diketahui sebagai pegangan awal.
"Yang kabur ini sudah tidak di Jogja tapi walaupun melarikan diri itu sudah kita pantau," ujarnya.
Dengan penangkapan satu DPO ini, total masih ada lima orang yang diburu polisi.
Motif Penganiayaan
Kasus penganiayaan ini dilakukan tiga kelompok pertemanan pengelolaan parkir dari lokasi yang berbeda. Di antaranya tempat futsal, tempat pijat, dan sekitar Lempuyangan.
Adapun motif tindakan para tersangka, dijelaskan Probo berdasarkan hasil keterangan para tersangka, korban ini sering saling mengadu antara kelompok satu, dua, dan tiga. Para tersangka merasa sakit hati atas kelakuan korban.
"Jadi pelaku ini ada tiga kelompok, yaitu kelompok parkiran MU futsal, Djemari (tempat pijat), dan Lempuyangan. Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana seperti ini seperti ini," jelas Probo di Mapolresta Jogja, Jumat (23/8).
Terinspirasi Vina Cirebon
Para tersangka pun sepakat menganiaya korban, Jumat (16/8). Korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke RS Bethesda Lempuyangwangi oleh sejumlah tersangka.
Namun, para tersangka membuat skenario seolah korban merupakan korban kecelakaan. Untuk memuluskan skenarionya, para tersangka juga merusak motor korban.
"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya terinspirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinspirasi kasus Vina Cirebon," jelasnya.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang