Lempar Batu Berujung Diuber Korbannya, 2 Pelajar Kecelakaan di Jalan Imogiri

Lempar Batu Berujung Diuber Korbannya, 2 Pelajar Kecelakaan di Jalan Imogiri

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 25 Agu 2024 08:42 WIB
ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom)
Bantul -

Seorang pemuda dan rekannya menjadi korban pelemparan batu di Jalan Imogiri Timur, Bantul. Ternyata korban adalah salah sasaran dan berujung mengejar balik pelaku hingga akhirnya pelaku kecelakaan tunggal dan diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kejadian bermula saat terjadi perselisihan antara dua kelompok yang tidak dikenal di utara patung kuda Imogiri, Sabtu (24/8) pukul 15.45 WIB. Kemudian terjadi kejar-kejaran antara dua kelompok tersebut.

"Sampai di selatan Jembatan Singosaren, Wukirsari, Imogiri ada salah satu dari kelompok itu melempar batu kepada pengendara di depannya," katanya kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pengendara yang menjadi korban pelemparan batu adalah Hikmal Shendy (19), warga Imogiri, Bantul yang saat itu memboncengkan rekannya, MAA (15). Karena merasa tidak kenal dan tiba-tiba mendapat lemparan batu korban mengejar balik pelaku.

"Karena dikejar korban kemudian pelaku melarikan diri dan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri Timur, tepatnya simpang tiga Karangsemut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk pelaku pelemparan, kata Jeffry, berinisial PYP (15), warga Canden, Jetis, Bantul dan untuk jongkinya adalah FAN (15), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Keduanya masih berstatus pelajar aktif.

"Akibat kecelakaan tunggal itu jongki mengalami luka lecet pada lutut kanan kiri dan pipi kiri. Kalau pelaku pelemparan mengalami luka lecet pada lutut kiri dan punggung jari tangan kanan," ujarnya.

Karena memancing perhatian masyarakat, kedua pelaku dibawa ke Polsek Jetis. Dari keterangan keduanya, ternyata antara pelaku dan korban tidak saling kenal.

"Jadi pelaku ini salah sasaran, melempar batu kena korban bukan kelompok yang dikejar sebelumnya," katanya.

Selain itu, Jeffry menyebut bahwa polisi menemukan bukti berupa potongan batu bata pada dashboard motor jenis matik milik pelaku. Polisi juga akhirnya memanggil orangtua dari kedua pelaku ke Polsek Jetis

"Kedua pelaku dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan yakni hari Senin dan Kamis karena antara korban dan pelaku sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. Lalu polisi juga koordinasi dengan pihak sekolah kedua pelaku," ucapnya.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads