TPST Dingkikan Mulai Beroperasi Terbatas, Kapasitas 18 Ton Sampah Per Hari

TPST Dingkikan Mulai Beroperasi Terbatas, Kapasitas 18 Ton Sampah Per Hari

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 20 Agu 2024 18:32 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Selasa (20/8/2024).
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Bantul, Selasa (20/8/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menyebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Argodadi, Sedayu, telah mulai beroperasi secara terbatas. Pekan ini, kapasitasnya mencapai 18 ton per hari.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menjelaskan bahwa TPST Dingkikan terdiri dari tiga modul. Di mana tiap modul berkapasitas 20 sampah.

"Modul satu mulai uji fungsi 7 Agustus dan mulai beroperasi 12 Agustus dengan produksi di bawah 10 ton dari kapasitas 20 ton sampah per hari," kata Bambang kepada wartawan di Sewon, Selasa (20/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mulai pekan ini bisa sampai 18 ton sehari dan akan terus kami tingkatkan sampai 20 ton per hari," lanjutnya.

Di sisi lain, Bambang mengungkapkan bahwa tengah memaksimalkan dana darurat senilai Rp 2 miliar hasil pengalihan penyertaan modal Perumda Aneka Dharma untuk membangun infrastruktur pendukung beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Selain itu untuk menambah alat pengering di TPST Dingkikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi alat pengering di TPST Dingkikan penting untuk memastikan hasil dari pengolahan sampah berupa RDF (Refuse Derived Fuel) sesuai dengan spek dan standar kandungan air yang ditentukan oleh PT SBI. Nah, PT SBI itu perusahaan yang akan menerima RDF," ucapnya.

Tidak hanya itu, DLH juga masih mencoba meminta kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Mengingat hingga akhir Agustus Bantul masih memiliki kuota sekitar 300 ton.

"Sedangkan untuk pengajuan kuota yang diajukan pada September 2024 oleh DLH ke Pemda DIY sebesar 1.000 ton dan kami belum mendapatkan jawaban soal pengajuan tersebut," pungkasnya.




(rih/ahr)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads