Satu unit mobil jenis Kia Carens terbakar di kawasan ringroad utara, Depok, Sleman. Mobil itu diduga terbakar akibat korsleting listrik.
Plt Kabid Pemadam Kebakaran Sri Madu mengatakan saat pihaknya datang ke lokasi api sudah berkobar. Pihaknya mengerahkan satu regu pemadam dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB.
"Waktu kami tiba kobaran api sudah besar, pemadaman api berlangsung sekitar 23 menit. Pukul 20.57 WIB api sudah bisa dipadamkan," jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/8/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan timnya, pengemudi mobil diketahui bernama Ugiyanto (48) warga Sermo, Sumberarum, Moyudan, Sleman. Sri Madu memastikan pengemudi selamat karena berhasil keluar sebelum api membesar.
Mobil yang terbakar adalah Kia Carens bernopol AB 1240 CV. Akibat kebakaran ini, kerugian ditafsir mencapai Rp 50 juta.
"Kalau dugaan akibat korsleting lampu depan, makanya bekas kebakaran terlihat di sisi depan kendaraan," katanya.
Dari foto yang diterima detikJogja, tampak
bagian depan mobil sudah hangus. Terutama pada sisi kap mesin. Terlihat ada beberapa petugas yang turun tangan memadamkan api tersebut.
Berawal dari Percikan Api di Bagian Kap
Berdasarkan keterangan pengemudi, peristiwa itu berawal saat Ugiyanto tengah melintas di kawasan simpang empat ringroad utara. Saat itu terlihat percikan api dari bagian depan mobil.
Setelahnya, Ugiyanto menghentikan dan menepikan kendaraannya. Saat itulah api sudah terlihat semakin membesar.
"Ketika melewati lampu merah Condongcatur pemilik mengetahui bahwa terjadi percikan api pada bagian depan, kemudian berhenti di pinggir jalan dan pemilik berusama mencari APAR, akan tetapi saat kembali ternyata api sudah membesar," ujarnya.
Tak berselang lama akhirnya datang satu unit damkar dari UPT Pemadam Kebakaran Sleman. Pemadaman api dilakukan secara cepat guna menghindari rembetan api.
"Api saat awal tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya membesar dan kemudian salah satu personil polisi menelpon ke Damkar Sleman. Petugas sampai lokasi dapat mengkondisikan kebakaran," jelas dia.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Lokataru Sebut Delpedro Marhaen Tetap Semangat Meski Ditetapkan Tersangka
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi