Pemotor Tewas Usai Tabrak Patok Pengaman Jalan Parangtritis hingga Masuk Parit

Pemotor Tewas Usai Tabrak Patok Pengaman Jalan Parangtritis hingga Masuk Parit

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 13 Agu 2024 09:03 WIB
Motor korban kecelakaan tunggal yang masuk ke dalam parit di Jalan Parangtritis, Bobok, Patalan, Jetis, Bantul.
Motor korban kecelakaan tunggal yang masuk ke dalam parit di Jalan Parangtritis, Bobok, Patalan, Jetis, Bantul. Foto: Dok. Polres Bantul
Bantul -

Seorang pemotor bernama Muhammad Rizki Saputro (25) tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak patok pembatas jalan hingga masuk ke dalam parit. Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Parangtritis, Bobok, Patalan, Jetis, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kecelakaan tunggal itu bermula saat pengendara motor dengan polisi AB 3546 BF melaju dari arah utara ke selatan, pada Selasa (13/8/2024), pukul 03.00 WIB. Rizki yang merupakan warga Bawuran, Pleret, Bantul, dinyatakan tewas di tempat kejadian.

"Saat itu motor melaju dengan kecepatan tinggi," katanya kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di tikungan depan Balai Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul, motor tidak terkendali. Motor tersebut tidak menikung dan malah melaju lurus hingga menabrak patok pengaman jalan berwarna putih kombinasi hitam.

"Lalu sampai di TKP jalan menikung pengendara tidak berbelok tapi tetap lurus sampai menabrak dua patok pengaman jalan yang ada di tepi jalan," ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

"Karena kendaraan tidak terkendali, lalu masuk ke parit yang ada di pinggir jalan," tambahnya.

Jeffry melanjutkan, karena kejadian itu motor mengalami kerusakan berupa body depan penyok, lampu depan tergores hingga cover body sisi kanan depan pecah. Selain itu, cover body kanan bawah pecah, cover kanan tergores, dan setang bengkok.

"Untuk pengendara mengalami luka cedera kepala berat, kondisinya tidak sadar dan meninggal dunia," ucapnya.

Oleh sebab itu, Jeffry meminta kepada pengendara yang sedang tidak dalam kondisi prima atau mengantuk agar tidak memaksa untuk tetap berkendara. Semua itu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan saat berkendara di jalan raya.

"Untuk pengendara harap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara. Selain itu kalau kalau sedang mengantuk atau lelah sebaiknya istirahat dulu," katanya.




(cln/cln)

Hide Ads