Seiring bertambahnya usia, warna rambut manusia akan berubah. Sebagian orang berkeinginan menyingkirkannya. Namun, ada anggapan yang menyebut bahwa rambut putih tidak boleh dicabut. Benarkah?
Berdasar informasi dari situs Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, warna rambut manusia dipengaruhi oleh komponen penyusun yang berbeda-beda tiap individu. Salah satu komponennya adalah melanin yang dihasilkan sel-sel melanosit.
Semakin tua usia seseorang, kerja sel melanosit akan berkurang sehingga pigmen warna rambut ikut menghilang. Oleh sebab itu, perlahan-lahan, uban mulai muncul di kepala. Rata-rata uban akan muncul di kepala seseorang berusia di atas 40 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan uban bisa muncul lebih cepat. Adapun beberapa faktor penyebabnya adalah kekurangan vitamin B6, B12, D, dan E. Selain itu, kebiasaan merokok juga berpotensi mempercepat kemunculan uban.
Lalu, benarkah uban alias rambut putih tidak boleh dicabut? Simak fakta dan akibat mencabut rambut putih selengkapnya di bawah ini.
Bolehkah Uban Dicabut?
Dirujuk dari University of Arkansas for Medical Sciences, ada anggapan bahwa mencabut uban berpotensi mengakibatkan lebih banyak uban untuk tumbuh di tempat tersebut. Tentu saja hal ini terdengar mengerikan bagi orang-orang yang tidak menyukai rambut putih.
Ternyata anggapan ini hanyalah mitos belaka. Dr Shaskank Kraleti menjelaskan,
"Mencabut uban hanya akan menumbuhkan uban baru di tempatnya karena hanya ada satu helai rambut yang dapat tumbuh per folikel. Rambut di sekitarnya tidak akan memutih sampai sel pigmen folikelnya mati," terangnya, dikutip detikJogja pada Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebaiknya uban tidak dicabut alias dibiarkan saja. Sebab, perlakuan ini bisa menyebabkan folikel rambut terluka. Luka berulang pada folikel rambut pada gilirannya bisa menyebabkan infeksi, kebotakan, atau parut.
Kesimpulannya, dari segi medis, uban disarankan tidak dicabut untuk menghindari dampak-dampak negatif yang kemungkinan timbul. Memangnya, apa saja akibat dari mencabut rambut putih?
Akibat Mencabut Rambut Putih Alias Uban
Bila seseorang tetap mencabut uban, apa efek samping yang mungkin terjadi? Diringkas dari Health Shots, ini uraian ringkasnya:
1. Infeksi
Mencabut rambut putih bisa menjadikan folikel rambut terpapar bakteri yang berpotensi menyebabkan kemerahan, pembengkakan, dan ketidaknyamanan akibat folikulitis. Ketika rambut terinfeksi atau meradang, kulit tampak seperti berjerawat.
2. Rambut Tumbuh ke Dalam
Mencabut uban dapat mengubah arah pertumbuhan alami rambut. Bisa saja rambut baru yang tumbuh menggantikan rambut sebelumnya justru tumbuh ke dalam. Hal ini pada gilirannya memungkinkan terjadinya peradangan, benjolan merah, dan risiko infeksi.
3. Iritasi
Gejala iritasi akibat pencabutan rambut dapat berupa kemerahan, rasa gatal, atau sensasi terbakar. Oleh karena itu detikers perlu berhati-hati, terlebih bagi yang memiliki kulit sensitif karena bisa memicu reaksi berlebih.
4. Folikel Rusak
Perilaku mencabut rambut putih secara berlebihan dapat merusak folikel rambut. Akibatnya, pertumbuhan rambut akan terlambat dan dalam beberapa kasus yang parah, rontok permanen dapat terjadi.
5. Jaringan Parut (Hiperpigmentasi)
Bila terlalu sering mencabuti rambut, detikers akan menemukan adanya bintik-bintik hitam di tempat tersebut. Luka berulang yang terjadi di tempat sama bisa menyebabkan jaringan parut. Jaringan ini dapat memengaruhi kesehatan kulit secara keseluruhan dan menghambat pertumbuhan rambut.
6. Rambut Kasar
Tindakan mencabut uban dapat merusak batang rambut. Alhasil, rambut baru yang tumbuh tampak lebih kasar dibanding rambut sebelumnya.
7. Rambut Tumbuh Tidak Merata
Siklus pertumbuhan alami rambut dapat terganggu akibat pencabutan uban. Hal ini dapat menyebabkan panjang dan tekstur rambut di kepala yang tidak merata dikarenakan rambut baru di bekas cabutan memiliki siklus tersendiri.
Demikian penjelasan lengkap tentang benar tidaknya rambut putih atau uban tak boleh dicabut. Semoga penjelasannya menjawab pertanyaan detikers sekalian, ya.
(par/dil)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030