Ular weling sangat khas dengan corak hitam putih. Konon katanya, hewan melata yang satu ini tidak boleh dibunuh apa pun kondisinya. Mari kita simak faktanya melalui penjelasan lengkap berikut ini!
Dikutip jurnal berjudul 'Ular Welang, Bungarus fasciatus (Schneider, 1801), di Lereng Selatan Gunung Merapi, Daerah Istimewa Yogyakarta' oleh Donan Satria Yudha dkk, nama latin ular weling adalah Bungarus candidus. Hewan satu ini memiliki 'saudara' kembar yang dinamakan ular welang (Bungarus fasciatus).
Berdasarkan informasi yang terdapat pada situs Thai National Parks, ular yang juga dikenal dengan sebutan Malayan Krait ini termasuk tipe berbisa atau beracun. Reptil satu ini banyak tersebar di Asia Tenggara, dari wilayah Indocina selatan hingga Pulau Jawa dan Bali di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta-Fakta Ular Weling
Weling merupakan salah satu ular yang dipercaya tidak boleh dibunuh karena akan balas dendam. Namun siapa sangka bahwa terdapat sejumlah fakta menarik mengenai hewan melata tersebut. Apa saja? Mari simak pembahasan selengkapnya!
1. Dianggap Makhluk 'Kiriman' yang Tidak Boleh Dibunuh
Dilansir detikNews, orang Jawa memiliki keyakinan bahwa ular weling tidak boleh dibunuh sebab mereka akan balas dendam. Tidak hanya itu, ular weling juga dianggap sebagai perwujudan makhluk ghaib yang dikirimkan orang lain melalui praktik santet.
Meskipun ada kepercayaan seperti ini, Andi Yudha Asfandiyar, seorang praktisi ular, menyebutkan bahwa membunuh ular sebenarnya sah saja dilakukan. Namun dengan syarat, ular tersebut membahayakan dan cara membunuhnya pun benar.
"Ketika membahayakan ya sah saja dibunuh. Tapi itu pun dengan cara yang benar, jangan sampai digeprek kepalanya. Karena bisa mengakibatkan kantong bisanya pecah dan menyebar," ucapnya dilansir detikNews, Jumat (14/2/2020).
2. Dipercaya Menjadi Pengingat
Dalam buku 'Dalbo: Basa-Basi Bumi' oleh Heru Patria juga disebutkan bahwa kemunculan ular weling di dalam rumah sering dianggap sebagai pertanda adanya malapetaka atau masalah besar yang akan datang. Dalam budaya Jawa, ular weling memiliki makna khusus, di mana nama 'weling' dalam bahasa Jawa berarti 'pepeling' atau 'pengingat'. Ular ini dianggap sebagai simbol yang mengingatkan seseorang akan sesuatu yang penting yang mungkin telah terlupakan.
Hal ini bisa merujuk pada masalah pribadi, kewajiban yang belum diselesaikan, atau hal-hal yang membutuhkan perhatian segera. Kemunculan ular weling sering dianggap sebagai peringatan agar seseorang lebih memperhatikan aspek-aspek penting dalam hidupnya atau menyelesaikan urusan yang mungkin telah diabaikan.
Senada, pakar budaya Jawa Universitas Gadjah Mada (UGM), R Bima Slamet Raharja mengatakan, ular weling adalah pengingat agar kita tetap waspada.
"Weling secara etimologi bahasa artinya peringatan. Masyarakat menganggap ular itu datang sebagai peringatan untuk kita, menjadi pangeling-eling untuk menciptakan kewaspadaan kita harus hati-hati menghadapi sesuatu," ujar Bima ketika dihubungi detikJogja, Jumat (2/8/2024).
"Di masyarakat kita kan sudah tersugesti kalau lihat ular waswas 'ono opo yo iki'. Karena balik lagi ular itu membawa status simbolik. Sama seperti burung gagak yang identik dengan kematian. Beberapa hewan itu dipakai manusia sebagai stigma atau lambang tertentu. Jadi ke mana pun dia akan membawa stigma itu," pungkasnya.
3. Boleh Dibunuh Berdasarkan Hukum Indonesia
Masyarakat Jawa mempercayai bahwa membunuh ular weling dapat mengundang pembalasan dendam. Namun, secara hukum, ular weling tidak termasuk spesies yang dilindungi. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018, spesies ular tersebut tidak tercantum sebagai satwa yang dilindungi. Sementara itu, empat spesies ular Indonesia yang dilindungi adalah sanca timor (Malayopython timoriensis), sanca hijau (Morelia viridis), sanca bodo (Python bivittatus), dan sanca bulan (Simalia boeleni).
Asesmen IUCN Red List juga menunjukkan bahwa ular weling (Bungarus candidus) dan ular welang (Bungarus fasciatus) dikategorikan sebagai Least Concern, menandakan keduanya tidak dalam status terancam punah dan populasi mereka di alam liar masih aman.
4. Ular Weling Boleh Dibunuh Menurut Islam
Dalam Islam, ular termasuk hewan yang boleh dibunuh. Rasulullah SAW bersabda, "Bunuhlah semua ular, barang siapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku" (HR Abu Dawud).
Jika ular masuk rumah, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, pendapat yang paling kuat adalah memperingatkan ular tersebut sebanyak tiga kali. Jika ular tidak keluar, maka boleh dibunuh, sebagaimana sabda Rasulullah, "Jika kalian melihat ular, beri peringatan sebanyak 3 kali. Jika ia enggan keluar, maka bunuhlah" (HR Muslim).
Imam Malik juga menyarankan untuk memperingatkan ular yang masuk rumah selama tiga hari sebelum membunuhnya (Imam Malik).
5. Habitatnya Banyak Ditemukan di Jawa
Dikutip dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, ular weling dapat dijumpai di sejumlah negara Asia Tenggara. Di antaranya adalah Kamboja; Indonesia (Sumatera, Jawa, dan Bali); Laos; Malaysia; Thailand; dan Vietnam.
Sementara itu, ular weling juga bisa dijumpai di Myanmar dan Singapura biarpun tidak pasti keberadaannya. Lalu, di mana habitat ular weling?
Menurut Setiawan dan Marisa dalam Journal of Scientech Research (JSRD) berjudul 'Keanekaragaman Spesies Ular di Resort Rowo Bendo Taman Nasional Alas Purwo' oleh Venansius Hugo Pantur dkk, ular weling berhabitat di sungai dan rawa. Alasannya, di sanalah tempat tersedia makanannya, seperti katak dan ikan.
Ular weling dapat ditemukan di dataran rendah hingga ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut (mdpl). Wilayah-wilayah seperti hutan, mangrove, semak belukar, perkebunan, lahan pertanian, dan pemukiman juga menjadi wilayah habitat ular weling.
6. Berbeda dengan Welang
Berdasarkan informasi yang terdapat pada artikel ilmiah berjudul 'Ular Welang, Bungarus fasciatus (Schneider, 1801), di Lereng Selatan Gunung Merapi, Daerah Istimewa Yogyakarta' oleh Donan Satria Yudha dkk, ular welang dan ular weling memiliki beberapa perbedaan mencolok.
Ular welang (Bungarus fasciatus) memiliki kepala yang jelas terpisah dari leher, potongan melintang tubuh berbentuk triangular, sisik vertebral yang sangat melebar, dan ujung ekor yang tumpul. Pola warna belangnya melingkar hingga bagian ventral tubuh.
Sementara itu, ular weling memiliki kepala yang tidak terpisah jelas dari leher, potongan melintang tubuh berbentuk tubular, sisik vertebral yang tidak melebar, dan ujung ekor yang runcing. Pola warna belang ular weling melingkar hingga lateral tubuh.
Ular welang juga lebih panjang (200 cm) dibandingkan ular weling (160 cm), serta memiliki jumlah sisik ventral yang sedikit berbeda, yaitu 200-236 buah pada ular welang dan 194-237 buah pada ular weling.
7. Berbahaya bagi Manusia
Ular weling adalah salah satu jenis ular berbisa yang sangat berbahaya. Racun ular weling mengandung neurotoksin yang kuat, dapat menyebabkan rhabdomyolysis dan gangguan kardiovaskular seperti hipertensi dan syok. Menurut National Library of Medicine (NCBI), tingkat kematian akibat gigitan ular weling mencapai 60-70% jika tidak diobati.
Meskipun memiliki racun yang sangat berbahaya, ular weling umumnya tidak langsung menyerang manusia. Ketika merasa terancam, mereka akan menyembunyikan kepala di bawah gulungan badannya. Meskipun begitu, hewan melata satu ini tetap tidak boleh diganggu untuk mengurangi risiko racun neurotoksin yang berbahaya.
Itulah sederet fakta mengenai ular weling yang sebenarnya sah untuk dibunuh. Semoga penjelasan di atas bermanfaat!
(par/rih)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM