Komplotan Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jogja Ditangkap, 4 Buron

Komplotan Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jogja Ditangkap, 4 Buron

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 02 Agu 2024 15:04 WIB
Rilis kasus pencurian spesialis rumah kosong di Jogja, Jumat (2/8/2024). Total lima orang ditangkap.
Rilis kasus pencurian spesialis rumah kosong di Jogja, Jumat (2/8/2024). Total lima orang ditangkap. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
jogja -

Komplotan spesialis rumah kosong di DIY diamankan jajaran kepolisian. Polisi masih memburu 4 dari total 9 orang komplotan yang menggasak harta benda dari rumah kosong itu.

Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma menjelaskan sembilan orang komplotan ini beraksi dengan dibagi ke dua kelompok dan beraksi di rumah yang berbeda. Mereka berasal dari daerah yang sama yakni Sumatera Selatan.

"Jadi yang berhasil diungkap saat ini yaitu untuk TKP Umbulharjo pelaku berjumlah empat orang, satu berhasil ditangkap, tiga melarikan diri. Kemudian TKP Pakualaman berjumlah enam orang, lima orang berhasil ditangkap, satu melarikan diri," jelas Aditya di Mapolresta Jogja, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku antara lain, kelompok 1 yang beraksi di TKP Umbulharjo yakni AS (33) alias Kuyung, serta tiga lainnya yakni AI, GR, dan EF masih dalam pengejaran. Kelompok 2 di TKP Pakualaman yakni FZ (26), IK (31) alias Uyung, OP (31) alias YAN, OT (31) alias Oksa, serta AS alias Kuyung. Sedangkan satu orang berinisial EL masih buron.

"Modus operandi, pelaku mencari sasaran rumah yang ditinggal pemiliknya, selanjutnya para pelaku membobol rumah kemudian mengambil barang berharga," paparnya.

ADVERTISEMENT

TKP Umbulharjo

Aditya menjelaskan pada TKP pertama ini, pembobolan rumah terjadi pada tanggal 16 Juli 2024 di jalan Timoho II, Muja-muju, Umbulharjo, kota Jogja.

"Sekira pukul 22.10 WIB pada saat pelapor pulang ke rumah mendapati bahwa pagar yang sebelumnya terkunci telah terbuka dan di depan pintu rumah terdapat tas hitam serta ada pot bunga yang jatuh," ungkapnya.

Pemilik rumah yang merasa curiga, lanjut Aditya, segera mengecek almari yang di dalamnya terdapat brankas ukuran 40 x 30 cm. Brankas itu berisi berbagai barang berharga seperti uang dan perhiasan.

"Perhiasan, uang sejumlah Rp 4 Juta, sertifikat tanah, serta empat buah jam tangan sudah tidak ada. Dengan kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 85 juta," paparnya.

TKP Pakualaman

Adapun untuk TKP Pakualaman, dijelaskan Aditya, pada Selasa (30/7) pukul 11.30 WIB. Pemilik rumah mendapat telepon dari saksi yang mendapati adanya beberapa orang masuk rumahnya. Sesampainya di rumah, pelapor mendapat gerbang sudah terbuka dan keadaan rumah acak-acakan.

"Setelah dicek didapati dua buah CCTV hilang dan dua buah gembok hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 2,5 juta," ujarnya.

Beraksi di Sleman-Bantul

Dari hasil penyelidikan komplotan ini ternyata tidak hanya beraksi di wilayah kota Jogja saja. Menurut Aditya, mereka juga beraksi di Ngaglik Sleman serta Banguntapan Bantul. Namun ia tak membeberkan kasus di dua TKP ini lebih lanjut.

"Saat ini (dua kasus itu) masih didalami penyidik kami berkerja sama dengan penyidik di (Polres) Sleman dan Bantul," jelasnya.

Terhadap para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.




(ams/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads