Seorang anak di Gunungkidul inisial S (23) nekat membakar rumah orang tuanya Gino, di Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul. Aksi nekat S dilakukan lantaran permintaan uang Rp 2 juta tidak dipenuhi oleh Gino. Berikut fakta-fakta pembakaran rumah tersebut.
Minta Rp 2 Juta untuk Bayar Utang
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto menuturkan S membakar rumah orang tuanya pada Selasa (30/7) pukul 19.00 WIB. Saat S diamankan di Mapolsek Gedangsari, sejumlah tokoh masyarakat juga dihadirkan.
Adapun motif S nekat membakar rumah orang tuanya, lanjut Suryanto, karena pemuda tersebut kesal tak diberi uang untuk membayar utangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terpancing di situ mungkin. Yang Rp 2 juta itu mintanya," tutur Suryanto, saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7/2024).
Kecanduan Judol-Utang Bank
Lebih lanjut, Suryanto mengungkapkan S meminjam uang ke warga dan bank. S terlilit utang lantaran bermain judi online (judol) dan mendapatkan untung namun akhirnya habis.
"Memang dari dulu pernah judi online, pernah dapat untung lumayan terus hilang (habis). Dia bilang banyak utangnya kalau ada di bank, ada di masyarakat," ungkapnya.
Suryanto mengaku sempat dicurhati seorang bosnya S, jika S selama ini terlibat judi online.
"Saya dikasih informasi juragannya 'Pak anak buah saya ada yang terlibat judi online'," kata Suryanto.
Namun begitu, Suryanto mengungkapkan bosnya S tidak menyebutkan anak buah yang bermain judi online itu. Bosnya S itu curhat kepada Suryanto sekitar dua atau tiga bulan yang lalu. Suryanto baru mengetahui ternyata anak buah yang dimaksud itu adalah S, saat dirinya menanyakannya kepada S.
"Lah ternyata ya itu tadi baru sekarang ini ketemu. 'Oh ternyata kamu'," ungkapnya.
Keluarga Minta S Dibimbing
Suryanto menerangkan Gino tidak berkenan jika pembakaran yang dilakukan anaknya diproses hukum. Ia pun meminta supaya anaknya bisa dibimbing menjadi anak yang baik.
"Intinya agar anaknya dibimbing agar menjadi anak yang bermanfaat. Sadar bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, bangsa, dan negara," ucap Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7/2024).
Karena insiden tersebut, Suryanto mengatakan Gino menderita kerugian yang tidak sedikit.
"Pada intinya orang tuanya tidak memproses secara hukum. Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan sekitar Rp 25 juta," ucap Suryanto.
S Unggah Permintaan Maaf
Suryanto menerangkan S meminta maaf kepada orang tuanya, pihak RT, dan RW karena sudah membuat resah pada Rabu (31/7). Pernyataan itu tertuang di surat pernyataan.
"Dia sudah minta maaf kepada orang tuanya, RT, RW, untuk disampaikan kepada masyarakat karena sudah meresahkan masyarakat," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7/2024).
Permintaan maaf itu disampaikan S di Mapolsek Gedangsari dengan disaksikan pihak RT hingga polisi. Selain itu S merasa bersalah.
"(S) Merasa bersalah, berdosa, tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Video permintaan maaf S itu viral di media sosial. Seperti diunggah akun Instagram @ceritagunungkidul pada Rabu (31/7/2024). Tampak S mengucapkan permintaan maafnya di Mapolsek Gedangsari dengan menjabat tangan Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto.
Dari video itu, S meminta maaf atas perbuatannya yang menyebabkan kekacauan dan kerusakan sehingga menyusahkan masyarakat sekitar hingga polisi.
S pun menyesal atas perbuatannya. Dia mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Diminta konfirmasi atas video tersebut, Suryanto membenarkannya. "Betul itu mas," ungkap Suryanto saat dihubungi detikJogja, malam ini.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi