Pernyataan Lengkap Anak Minta Maaf Usai Bakar Rumah Ortu di Gunungkidul

Pernyataan Lengkap Anak Minta Maaf Usai Bakar Rumah Ortu di Gunungkidul

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 31 Jul 2024 19:46 WIB
Pemuda yang membakar rumah orang tuanya menyampaikan permintaan maaf di Mapolsek Gedangsari, Gunungkidul, Rabu (31/7/2024).
Pemuda yang membakar rumah orang tuanya menyampaikan permintaan maaf di Mapolsek Gedangsari, Gunungkidul, Rabu (31/7/2024). Foto: Tangkapan layar akun Instagram @ceritagunungkidul
Gunungkidul -

Rumah Gino (58) warga Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, dibakar anaknya sendiri berinisial S (23) lantaran tak diberi uang Rp 2 juta. S pun meminta maaf atas perbuatannya. Berikut pernyataan lengkapnya.

Video permintaan maaf S itu viral di media sosial. Seperti diunggah akun Instagram @ceritagunungkidul pada Rabu (31/7/2024). Tampak S mengucapkan permintaan maafnya di Mapolsek Gedangsari dengan menjabat tangan Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto.

Dari video itu, S meminta maaf atas perbuatannya yang menyebabkan kekacauan dan kerusakan sehingga menyusahkan masyarakat sekitar hingga polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S pun menyesal atas perbuatannya. Dia mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

Diminta konfirmasi atas video tersebut, Suryanto membenarkannya. "Betul itu mas," ungkap Suryanto saat dihubungi detikJogja, malam ini.

ADVERTISEMENT

Berikut ini pernyataan lengkap permintaan maaf S atas kejadian tersebut:

Memohon maaf atas kejadian kemarin sore yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dan kesalahan saya telah membuat kekacauan dan kerusakan yang sangat parah dan hingga menyusahkan warga sekitar dan juga bapak polisi.

Dan saya sudah menyesali perbuatan saya dengan sebesar-besarnya dan saya tidak mengulanginya seperti ini lagi.

Sebelumnya, Suryanto mengatakan S meminta maaf kepada orang tuanya, pihak RT, dan RW karena sudah membuat resah pada Rabu (31/7). Pernyataan itu tertuang di surat pernyataan.

"Dia sudah minta maaf kepada orang tuanya, RT, RW, untuk disampaikan kepada masyarakat karena sudah meresahkan masyarakat," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7).

Permintaan maaf itu disampaikan S di Mapolsek Gedangsari dengan disaksikan pihak RT hingga polisi.

Untuk diketahui, kebakaran menimpa rumah milik Gino pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Ternyata rumah Gino dibakar anaknya, S lantaran tidak diberi uang yang diminta sebesar Rp 2 juta.

"S ini terlilit pinjaman sehingga dia minta orang tuanya untuk dibantu," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7).

Suryanto mengatakan S terlilit utang karena bermain judi online (judol). Dia mengungkapkan S berutang kepada masyarakat dan bank.

S pun sempat diamankan di Mapolsek Gedangsari. Namun, kata Suryanto, Gino tidak berkenan kejadian tersebut diproses secara hukum. Dia mengatakan orang tua S meminta agar S dibimbing.

"Pada intinya orang tuanya tidak memproses secara hukum," ujarnya.

Adapun kerugian akibat kebakaran itu, Suryanto menaksir sekitar Rp 25 juta. "Akibat kerugian kejadian tersebut diperkirakan sekitar Rp 25 juta," sebutnya.




(rih/apl)

Hide Ads