Warga Sedayu Bantul Desak Rumah Maggot Ditutup Permanen

Warga Sedayu Bantul Desak Rumah Maggot Ditutup Permanen

Dwi Agus - detikJogja
Jumat, 19 Jul 2024 15:44 WIB
Kondisi rumah maggot yang berada di Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul saat didatangi Satpol PP dan DLH Bantul, Selasa (16/7/2024).
Kondisi rumah maggot yang berada di Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul saat didatangi Satpol PP dan DLH Bantul, Selasa (16/7/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Bantul -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah menutup sementara aktivitas peternakan maggot di Kalurahan Argosari, Sedayu. Meski demikian, warga sekitar meminta agar peternakan yang digunakan sebagai alternatif mengolah sampah itu ditutup permanen.

Dukuh Tapen Sedayu Kasianto memastikan warganya menolak keberadaan rumah maggot tersebut. Ini karena aktivitas pengolahan sampah sangat merugikan warga. Mulai dari bau busuk, lalat, asap pembakaran sampah hingga air limbah sampah atau lindi.

"Tetap menghendaki tutup permanen untuk rumah maggot ini. Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya tempat pengolahan sampah tersebut di lingkungan kami," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tuntutan untuk menutup permanen rumah maggot itu sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang. Bahkan, saat penutupan sementara rumah maggot itu, warga menolak untuk menandatangani berita acara.

"Ya karena tidak betah dengan baunya, lalu lalat yang semakin banyak dan asap dari pembakaran sampah. Bahkan warga itu sampai ada yang mual karena menghirup asap pembakaran yang berlangsung seharian," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pihaknya juga cukup mengapresiasi lantaran rumah maggot itu mematuhi perintah penutupan sementara. Sudah tidak terlihat lagi aktivitas di tempat tersebut.

"Untuk pembakaran sampah sudah berhenti, lalu masukan sampah baru belum ada laporan lagi. Sementara ini patuh dari komitmen kemarin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto menuturkan penutupan sementara memiliki pertimbangan matang. Pertama karena usaha ini dapat membantu dalam menanggulangi kondisi darurat sampah. Selain itu juga dapat melibatkan warga sekitar dengan pengiriman suplai sampah organik.

Dalam pertemuan sebelumnya, Satpol PP Bantul memberikan sejumlah catatan. Agar pengelola menghentikan aktivitasnya sementara. Rentang waktu tersebut dimanfaatkan untuk melengkapi perizinan dan skema pengelolaan sampah.

"Secara teknis dari DLH juga memungkinkan usaha ini dikelola dengan baik yang tidak menimbulkan dampak, bahkan kami berharap nanti bisa kerjasama dengan warga masyarakat," ujarnya.

Keberadaan rumah maggot, diakui olehnya efektif dalam penanggulangan sampah organik. Itulah mengapa dia mendorong agar pengelola membuka kerjasama dengan warga. Kaitannya adalah ketersediaan sampah organik sebagai pakan maggot.

Solusi ini, lanjutnya, dapat menanggulangi masalah sampah lokal. Khususnya sampah organik di wilayah Kalurahan Argosari, Sedayu. Baik dari sampah rumah tangga, maupun sisa sayur dan buah dari pedagang.

"Sampah organiknya nanti bisa untuk pakan maggot. Pengelola juga bisa mengajari warga mengolah sampahnya dengan maggot-maggot. Ini kan luar biasa, bisa menghasilkan pupuk lalu untuk pakan-pakan ternak," katanya.




(ahr/aku)

Hide Ads