Modus Komplotan Gendam Gasak Duit Rp 400 Juta di Jogja

Modus Komplotan Gendam Gasak Duit Rp 400 Juta di Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 18 Jul 2024 18:16 WIB
Komplotan gendam diringkus usai beraksi di Jogja, Kamis (18/7/2024).
Komplotan gendam diringkus usai beraksi di Jogja, Kamis (18/7/2024). Foto: Adji G RInepta/detikJogja
Jogja -

Komplotan penipu lintas kota dengan modus gendam beraksi di Jogja dan berhasil menggasak uang lebih dari Rp 400 juta dari seorang korbannya. Pelaku telah ditangkap polisi. Begini modus pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio mengatakan pelaku dua orang inisial LU (60) alias Pak Syarif, warga Kemayoran, DKI Jakarta dan NY (53) alias Muhammad Yusuf warga Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka beraksi di Jogja pada Sabtu (15/6).

Kronologi kasus yang terjadi di Jogja ini berawal dari korban yang yang sedang jalan-jalan sendirian di Lapangan Minggiran didekati oleh salah satu pelaku Yusuf. Modusnya, Yusuf mengaku sebagai seorang dermawan yang sering membagikan sumbangan. Mereka mencari korban dengan dalih meminjam ATM dan diiming-imingi 20 persen dari nilai transfer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada seseorang lagi (pelaku Syarif) yang ikut bergabung untuk bercerita (meyakinkan korban)," papar Probo saat konferensi pers di Mapolresta Jogja, Kamis (18/7/2024).

Setelah korban terpengaruh dengan kata-kata pelaku, korban lalu diajak para pelaku menaiki mobil ke ATM dengan dalih memeriksa apakah kartu ATM milik korban aktif atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Ya lewat kata-kata, dia (pelaku) ini kan selalu survei, cari korban yang seumuran dengan pelaku. Di jalan dia selalu ngobrol, yang diobrolkan masalah bantuan. Sampai di ajak ke Masjid Syuhada supaya meyakinkan korban," ujar Probo.

"Sebetulnya niat pelaku untuk mengetahui nomor PIN, bisa menukar kartu ATM itu, serta untuk mengetahui jumlah uang di rekening itu. Pelaku sudah menyiapkan beberapa kartu ATM yang sudah kedaluwarsa, mereka berdua mengelabui korban, saat ATM ditarik salah satu pelaku sudah menyiapkan ATM pengganti," sambungnya.

Kemudian pada Rabu (19/6), korban datang ke bank untuk mengecek, ternyata didapati kartu ATM-nya bukan atas nama korban. Selanjutnya korban meminta ke petugas bank untuk dibuatkan print out mutasi.

"Ternyata ada banyak transaksi yang tidak dilakukan dari dua ATM korban dengan total Rp 448.000.000 dan Rp 4.000.000," lanjutnya.

Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polresta Jogja. Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Para pelaku berhasil diamankan saat sudah kabur ke Semarang, Jawa Tengah.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB di sebuah Hotel Syariah daerah Semarang Jawa Tengah," tuturnya.

Dari keterangan pelaku, mereka sengaja mencari korban yang lanjut usia agar mudah dipengaruhi. Sedangkan uang hasil kejahatannya mereka pakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Untuk biaya hidup sama rental mobil, (bayar) hotel juga. Ya lewat kata-kata, dia (pelaku) ini kan selalu survei, cari korban yang seumuran dengan pelaku," imbuhnya.

Probo melanjutkan, para pelaku ini beraksi mencari korban di beberapa kota di Pulau Jawa, sebelum akhirnya beraksi di Jogja.

"Menurut keterangan dia, sebelum kejadian, itu dia sudah muter dari Jakarta, Bogor, Bandung, nyari korban, dan terakhir di sini. Di sini dua minggu dapat satu korban itu," ungkapnya.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.




(rih/ahr)

Hide Ads