Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dilansir detikPop, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan mengungkapkan gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar.
"Gugat cerai dan kumulasi hak asuh anak," kata Wawan ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, selama ini Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikenal sebagai pasangan yang tenang dan jauh dari berita miring. Bahkan,pasangan yang menikah pada 2018 itu memilih tinggal di Bali, demi anak-anak mereka mendapatkan kualitas udara bersih dan batin yang sehat.
Sidang cerai perdana akan digelar pada 24 Juli 2024. Keduanya pun diharapkan bisa hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya. Pendaftaran gugatan secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP," kata Wawanmengonfirmasi kabar gugatan ceraiKimberly Ryder terhadap Edward Akbar.
Baca juga: Fakta-fakta Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami |
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas