Fakta-fakta Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Seleb

Fakta-fakta Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Febryantino Nur Pratama - detikJogja
Senin, 15 Jul 2024 20:25 WIB
Edward Akbar dan Kimberly Ryder Asuh Anak
Edward Akbar dan Kimberly Ryder (Foto: Instagram: @edward_akbar)
Jogja -

Artis Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Bahtera rumah tangga yang dibangun lima tahun itu pun terancam kandas.

Dilansir detikHot, Senin (15/7/2024), berikut fakta-fakta gugatan cerai Kimberly Ryder ini:

Sidang Perdana Rabu, 24 Juli 2024

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar menyebut sidang perdana gugatan cerai Kimberly Ryder itu bakal digelar pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," kata Wawan saat ditemui di kantornya, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Wawan menyebut dalam sidang perdana ini baik Kimberly maupun Edward wajib hadir langsung. Sebab, kehadiran keduanya diperlukan untuk memenuhi prosedur hukum perceraian di Pengadilan Agama.

ADVERTISEMENT

"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," jelas Wawan.

Kimberly Minta Hak Asuh Anak

Dalam gugatan itu, Kimberly disebut hanya meminta hak asuh anak. Kimberly disebut tak mengajukan gugatan harta gana-gini.

"Yang saya tahu ada hak asuh anak," terangnya.

Alasan Cerai Masih Misterius

Di sisi lain, Wawan tak mau membocorkan alasan Kimberly mengajukan gugatan cerai. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan majelis hakim.

"Kalau itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," ungkapnya.

Sementara itu, detikcom sudah berupaya menghubungi kedua belah pihak soal gugatan cerai ini, namun belum ada jawaban.




(ams/dil)

Hide Ads