5 Fakta Bayi Ditemukan di Lubang Jamban Kulon Progo

5 Fakta Bayi Ditemukan di Lubang Jamban Kulon Progo

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 14 Jul 2024 19:48 WIB
Ilustrasi bayi prematur
Ilustrasi bayi. Foto: Getty Images/Ratchat
Kulon Progo -

Sesosok bayi perempuan ditemukan di dalam sebuah jamban terbengkalai di Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Ibu dari bayi itu telah diketahui. Dinas Sosial Kulon Progo bakal memberikan perlindungan.

Berikut lima fakta peristiwa tersebut.

1. Ditemukan Dalam Jamban

Warga Kapanewon Lendah, Kulon Progo, digegerkan dengan temuan bayi dalam kondisi hidup di dalam jamban yang terbengkalai pada Kamis (11/7).

Bermula dari warga yang tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi di area kebun dekat lokasi penemuan pada sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika ditelusuri sumber suara ternyata berasal dari dalam jamban yang sudah lama tak digunakan. Adapun saat dicek ke dalam WC, terdapat sosok bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengatakan bayi berbobot sekitar 2,3 kg ini ditemukan dalam kondisi sehat. Namun demikian terdapat sejumlah luka lecet sehingga harus mendapat penanganan medis dari petugas medis RSUD Wates.

"Diawali dengan suara tangisan bayi, kemudian dicek sumber tangisan bayi tersebut, dan ketika didapati di sebuah lubang jamban sedalam 1 meter, kemudian dicoba diterangi dengan senter, di situ terlihat sosok bayi yang sedang telentang," ujar Dian saat dimintai konfirmasi wartawan.

Dian mengatakan pihaknya bersama Unit PPA Polres Kulon Progo dan Polsek Lendah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.

2. Ibu Bayi Diketahui

Belakangan diketahui bahwa ibu dari bayi tersebut masih berusia anak.

3. Kondisi Ibu dan Bayi

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan berdasarkan hasil pemantauan diketahui jika kondisi bayi dan ibunya sudah stabil. Namun, keduanya masih dalam perawatan di RSUD Wates.

"Ibunya sudah stabil. Kemudian bayinya sudah baik. Rekomendasi medis sudah boleh pulang dalam waktu dekat," ucap Bowo saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (12/7/2024).

4. Dinsos Siapkan Rumah Aman

Dinas Sosial Kulon Progo bakal memberikan perlindungan salah satunya dengan menyiapkan rumah singgah atau tempat perlindungan sementara bagi ibu dan bayinya tersebut.

"Kebetulan di Dinsos mulai bulan Januari secara resmi ada UPTD yang dulu rumah singgah. Nah di konteks ini dari kemarin tim sudah menyiapkan di rumah singgah itu seandainya dimungkinkan atau diperlukan rumah singgah itu kita sudah posisi siap," kata Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (12/7/2024).

Bowo mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan tim pendampingan bagi ibu bayi ini. Apabila kasus ini sampai ke proses hukum, maka tim pendamping akan langsung diterjunkan.

"Di Dinsos ada tugas pendampingan anak berhadapan dengan hukum. Pasti kita akan komunikasi lebih lanjut. Seandainya nanti seperti itu kita pastikan dampingi sesuai porsinya," ujarnya.

Di samping itu, Bowo juga menjamin ibu bayi bisa melanjutkan pendidikannya. Sedangkan untuk bayi yang dilahirkan akan diupayakan memperoleh hak sipil seperti akta kelahiran.

"Untuk bayinya akan kita bantu terkait dengan hak sipil seperti akta kelahiran. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ucapnya.

5. Keluarga Bakal Rawat Bayi

Bowo mengatakan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga dari ibu bayi ini. Disebutnya, keluarga menyatakan siap untuk merawat bayi itu. Meski begitu, Dinsos tetap akan memantau dan melakukan pendampingan.

"Dari keluarga berkomitmen untuk merengkuh semuanya, dan kami masih lakukan pendalaman berikutnya untuk memastikan keamanan masa depan keduanya itu," terangnya.




(rih/rih)

Hide Ads