Tuntutan Tak Digubris, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Berjualan di Pedestrian

Tuntutan Tak Digubris, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Berjualan di Pedestrian

Dwi Agus - detikJogja
Sabtu, 13 Jul 2024 13:25 WIB
Suasana Teras Malioboro 2 pasca aksi berjualan di selasar pedestrian Malioboro, Sabtu (13/7/2024).
Suasana Teras Malioboro 2 pasca aksi berjualan di selasar pedestrian Malioboro, Sabtu (13/7/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja.
Jogja -

Ratusan pedagang Teras Malioboro 2 kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Aksi ini sebagai wujud protes atas rencana relokasi Teras Malioboro jilid 2 menyusul tak adanya respons terkait permintaan keterlibatan pedagang dalam relokasi.

Pengurus Paguyuban Koperasi, Tri Dharma Upik Supriyati (41), menuturkan ada sekitar 400 pedagang yang kembali ke pedestrian. Seluruhnya adalah para pedagang yang berjualan di Teras Malioboro 2. Terutama para pedagang suvenir atau nonkuliner.

"Bentuk ekspresi kami, setelah coba audiensi ke DPRD dan ditemui OPD yang mengelola kebijakan relokasi. Ada komitmen batas waktu seminggu harus ada diskusi dua arah antara pemerintah dan pedagang, tapi sampai Jumat tidak ada kabar," jelasnya, Sabtu (13/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi berjualan di pedestrian Malioboro ini diawali sejak Jumat (12/7) malam. Tepatnya dari kawasan sisi barat Teras Malioboro 2 hingga Kantor DPRD DIY. Seluruhnya berjualan secara lesehan maupun asongan di kawasan tersebut.

Upik menuturkan, aksi ini sebagai wujud nyata keluhan para pedagang Teras Malioboro 2. Selain menuntut keterlibatan relokasi juga atas omzet selama ini. Mayoritas mengeluhkan turunnya pemasukan usai menjalani relokasi dari pedestrian Malioboro.

ADVERTISEMENT

"Ada yang setiap hari tidak laku saya mengalami 14 hari tidak laku jualan sandal. Musim liburan ini, ya tempat tertentu seperti di (lapak) depan strategis, tapi kalau di belakang itu ngenes," katanya.

Para pedagang, benar-benar melakoni aksinya dengan berjualan. Tetap menjalankan transaksi kepada pembeli. Adapula yang berjualan secara asongan dengan berkeliling di seputaran pedestrian depan Teras Malioboro 2.

"Rencana tetap lanjut nanti sore, yang berjualan sekitar 400 pedagang sampai DPRD, ada yang ngasong juga. Di dalam nggak laku dan mencoba di luar karena jualan di luar lebih menjanjikan daripada di Teras Malioboro 2," ujarnya.

Sebelum menggelar aksi, Upik menuturkan, pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Khususnya yang bertanggung jawab atas upaya relokasi. Namun belum mendapatkan jawaban hingga Jumat sore.

Upik menegaskan bahwa aksi ini sebagai tuntutan adanya keterlibatan pedagang dalam relokasi Teras Malioboro jilid 2. Pernyataan ini juga disampaikan dalam audiensi di Kantor DPRD DIY pekan lalu. Hingga akhirnya disepakati adanya upaya diskusi dua arah dalam sepekan terakhir.

"Tuntutannya, kita dilibatkan dan relokasi harus transparan sampai DED. Lokasi ada di belakang Ramayana dan belalang Teras Malioboro 1 itu tidak ada pelibatan. Tri Dharma anggota 831 ini banyak, tapi tidak ada sosialisasi kepada paguyuban," katanya.

Upik menuturkan ada 1041 pedagang yang berjualan di Teras Malioboro 2. Terdiri dari tiga paguyuban dengan anggota terbanyak Tri Dharma. Ketiga paguyuban ini, lanjutnya, sama sekali tidak dilibatkan dalam rencana relokasi.

Upik justru mempertanyakan adanya wacana pembangunan Jogja Planning Galery (JPG). Adanya galeri UMKM namun dikhususkan premium. Langkah ini menurutnya tidak tepat, karena seharusnya para pedagang Malioboro yang mengisi celah tersebut.

"PKL punya peran penting untuk ekonomi Jogja, tapi kenapa ada beda. Penginnya dari kita menolak relokasi disana, kalau bisa ditata mandiri di sini balik ke selasar," ujarnya.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB), Ekwanto, menegaskan bahwa aksi para pedagang salah. Ini karena kawasan pedestrian Malioboro bebas dan bersih dari aktivitas ekonomi. Sehingga tidak diperbolehkan untuk berjualan lesehan maupun asongan.

Dia juga memastikan ada potensi penertiban oleh Satpol PP. Tujuannya agar para pedagang tidak berjualan di kawasan pedestrian. Sehingga tetap terfokus berjualan di kawasan Teras Malioboro 2.

"Jelas ini pelanggaran karena pasca relokasi ada kesepakatan dari semuanya di pedestrian Malioboro tidak boleh ada aktivitas ekonomi apapun. Jelas melanggar sekali dan itu resiko penumpang akan ada penertiban dari satpol PP," tegasnya.

Ekwanto mengimbau agar para pedagang Teras Malioboro 2 patuh aturan. Agar tidak nekat memilih untuk berjualan di kawasan pedestrian Malioboro. Selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

"Pedagang mestinya bersyukur karena kan relokasi tempat yang lebih baik dan permanen dan akan memberikan keberkahan untuk semua. Tentu ada penertiban setiap hari karena piket keliling," ujarnya.




(apl/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads