Pria di Kota Solok, Sumatera Barat, RR (21), menganiaya istrinya yang sedang hamil delapan bulan hingga tewas. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati oleh perkataan istrinya.
"Pelaku ini sakit hati dengan perkataan istrinya. Karena istrinya yang korban ini ingin suaminya berubah. Karena suaminya itu pekerjaannya semrawutan. Jadi ingin suaminya berubah, ada kata-kata korban membuat dia sakit hati. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang kepada detikSumut, Kamis (11/7/2024).
Dilansir detikSumut, Nanang mengatakan korban sempat memaki pelaku dengan kata-kata kasar dan diduga menyinggung orang tua pelaku yang sudah meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk keterangan itu masih terus kita gali dari RR. Sementara keterangan itu yang kita peroleh dari pelaku," ujar Nanang.
"Karena pelaku ini spontan melakukan aksinya itu, tersangka akan kita jerat Pasal 338 KUHP," imbuhnya. Ancaman pidana penjaranya paling lama 15 tahun.
Diberitakan detikSumut sebelumnya, pembunuhan itu terjadi setelah pasutri itu terlibat cekcok di rumah kontrakan di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumbar, pada Senin (8/7) dini hari.
Saat cekcok, pelaku mencekik dan memukul istrinya hingga tak berdaya. Dia lalu membekap wajah korban hingga tewas. Orang tua korban lalu melapor ke polisi.
"Istrinya memang lagi hamil delapan bulan. Sementara saat cekcok itu, pelaku langsung mencekik dan memukul kepala istrinya hingga tak berdaya karena sakit hati mendengarkan kata korban. Saat korban memberontak dan mengeluarkan suara, pelaku langsung membekap wajah korban pakai bantal hingga meninggal dunia," ungkap Iptu Nanang.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi