Suami di Solok Bunuh Istri yang Hamil gegara Sakit Hati Dimaki Korban

Sumatera Barat

Suami di Solok Bunuh Istri yang Hamil gegara Sakit Hati Dimaki Korban

Muhammad Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 11 Jul 2024 19:21 WIB
Pelaku saat diamankan polisi. (dok. Istimewa)
Foto: Pelaku pembunuhan terhadap istri di Solok saat diamankan polisi. (dok. Istimewa)
Solok -

Polisi mengungkap motif penganiayaan berujung pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial RR (21), terhadap istrinya SPR (21) yang sedang hamil delapan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Satu perkataan korban yang diduga pemicu pelaku naik pitam hingga berujung pembunuhan.

"Pelaku ini sakit hati dengan perkataan istrinya. Karena istrinya yang korban ini ingin suaminya berubah. Karena suaminya itu pekerjaannya semrawutan. Jadi ingin suaminya berubah ada kata-kata korban membuat dia sakit hati. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang kepada detikSumut, Kamis (11/7/2024).

Nanang mengatakan korban sempat memaki dengan kata-kata kasar. Saat memaki itu, korban disebut menyinggung orang tua dari pelaku yang sudah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata-kata tersebut menurut Nanang membuat RR tega menghabisi nyawa istrinya.

"Untuk keterangan itu masih terus kita gali dari RR. Sementara keterangan itu yang kita peroleh dari pelaku," bebernya.

ADVERTISEMENT

RR saat ini sudah ditetapkan tersangka. Dia akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Karena pelaku ini spontan melakukan aksinya itu, tersangka akan kita jerat Pasal 338 KUHP," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial RR (21) tega menganiaya istrinya sendiri SPR (21) yang sedang hamil delapan bulan hingga tewas. Aksi pelaku terbongkar usai orang tua korban membuat laporan ke polisi.

Pembunuhan keji ini terjadi di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (8/7) dini hari lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang membenarkan aksi pembunuhan keji tersebut. Pembunuhan itu menurutnya terjadi usai terjadinya cekcok hebat antara korban dan pelaku.

"Korban di bunuh pelaku pada Senin (8/7) dini hari kemarin. Pelakunya sendiri adalah suami korban. Sementara motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, bermula dari cekcok antara korban dan pelaku," kata Iptu Nanang kepada detikSumut, Kamis (11/7/2024).

Nanang mengatakan, saat cekcok itu terjadi, pelaku yang sakit hati langsung mencekik dan memukul istrinya hingga tak berdaya. Sementara saat korban memberontak, pelaku membekap wajah korban pakai bantal hingga tewas.

"Istrinya memang lagi hamil delapan bulan. Sementara saat cekcok itu, pelaku langsung mencekik dan memukul kepala istrinya hingga tak berdaya karena sakit hati mendengarkan kata korban. Saat korban memberontak dan mengeluarkan suara, pelaku langsung membekap wajah korban pakai bantal hingga meninggal dunia," ungkapnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads