Polisi Amankan 17 Motor Bodong Diangkut Truk di Pati

Regional

Polisi Amankan 17 Motor Bodong Diangkut Truk di Pati

Dian Utoro Aji - detikJogja
Kamis, 11 Jul 2024 20:53 WIB
Belasan motor bodong dimuat dalam truk yang diamankan polisi di depan rumah warga di Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (9/7/2024). Foto diunggah pada Kamis (11/7/2024).
Belasan motor bodong diangkut truk yang diamankan polisi di depan rumah warga di Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (9/7/2024). Foto diunggah pada Kamis (11/7/2024). Foto: dok. Polresta Pati
Jogja -

Polisi mengamankan 17 sepeda motor bodong alias tanpa surat lengkap di Pati yang akan dikirim ke luar Jawa. Belasan motor itu ditemukan dalam kondisi diangkut sebuah truk.

"Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7/2024) dilansir detikJateng.

Alfan mengungkapkan, kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk itu terpakir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dicek ternyata benar didapati ada 17 motor yang hanya dilengkapi dengan STNK. Polisi lalu mengamankan sopir truk tersebut.

"Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK. Kemudian kami amankan satu orang atas nama AM (28) sopir di truk tersebut," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan hasil pemeriksaan sementara bahwa kendaraan sepeda motor itu diambil dari luar daerah Kabupaten Pati. Rencananya motor itu akan dikirim ke luar pulau.

"Keterangan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diambil hari sebelumnya oleh AM di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia," jelasnya.

Alfan menambahkan, kendaraan itu masih berada di wilayah Desa Tanjungsari. Sebab menunggu jadwal pemberangkatan sehingga truk yang bermuatan belasan motor bodong itu diparkirkan di rumah AM terlebih dahulu.

"Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alfan mengatakan AM mengaku dua kali ini mengirim motor bodong ke luar Jawa. AM mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta setiap motor yang dia kirim. Adapun kendaraan yang dikirim kali ini ada 17 unit sepeda motor yakni jenis matik, bebek, dan trail.

"AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor," ungkap dia.

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut peran AM. Sejauh ini AM mengaku hanya sebagai pengantar.

"AM sebagai pengantar saja," jelasnya.

Selain itu, untuk mengelabui petugas, truk yang digunakan mengangkut motor bodong itu ditutup dengan kasur. Selain mengantar motor, AM juga mendapatkan titipan kasur untuk dikirim ke Kalimantan.

"Jadi menurut saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar," pungkas Alfan.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads