Polisi mengamankan truk yang mengangkut 17 sepeda motor bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sopir truk berinisial AM itu mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta untuk setiap motor bodong yang dikirim ke luar Pulau Jawa.
"Kemudian kami amankan satu orang atas nama AM (28) sopir di truk tersebut," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin kepada wartawan di Mapolresta Pati, Kamis (11/7/2024).
Alfan mengatakan, AM warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Dari hasil pemeriksaan polisi, AM mengaku hanya bertugas mengambil motor bodong dari luar Pati. Setelah itu dikumpulkan, diangkut dalam truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan," terang dia.
Lebih lanjut, Alfan mengatakan AM mengaku dua kali ini mengirim motor bodong ke luar Jawa. Dia mengaku mendapatkan upah Rp 1 juta setiap motor yang dia kirim. Adapun kendaraan yang dikirim kali ini ada 17 unit sepeda motor yakni jenis matik, bebek, dan trail.
"AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor," ungkap dia.
Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut peran AM. Sejauh ini AM mengaku hanya sebagai pengantar.
"AM sebagai pengantar saja," jelasnya.
Alfan menambahkan, untuk mengelabui petugas, truk yang digunakan mengangkut motor bodong itu ditutup dengan kasur. Menurutnya, selain mengantar motor, AM juga mendapatkan titipan kasur untuk dikirim ke Kalimantan.
"Jadi menurut saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar," jelasnya.
Alfan mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan. Polisi pun mendatangi lokasi dan mendapati sebuah truk yang mengangkut belasan motor bodong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada Selasa (9/7) kemarin.
"Kemudian dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, didapati kendaraan tersebut tidak miliki dokumen yang lengkap, di mana hanya dilengkapi dengan STNK dan beberapa buah kendaraan tidak ada surat-surat sama sekali," pungkas Alfan.
(rih/dil)