Mendagri Tito Karnavian menyebut jika ASN memiliki hak pilih sehingga sah-sah saja jika menghadiri kampanye dalam lingkup hanya mendengarkan visi misi peserta Pilkada. Terkait hal itu, Bupati Bantul akan melaksanakannya dan meminta ASN yang hadiri kampanye tidak pakai kendaraan dinas dan tidak mengajak-ajak ASN lainnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa semua itu adalah perkembangan. Di mana ASN boleh menghadiri kampanye namun ASN tidak boleh berkampanye.
"Artinya apa, ASN sebagai warga negara yang hak pilihnya itu tidak dicabut. Berbeda dengan TNI-Polri yang jelas tidak boleh memilih (pada Pemilu). Bagi yang berhak untuk memilih berarti dia berhak untuk mendengarkan, mengetahui visi misi," katanya kepada wartawan usai menghadiri Bantul Agro Expo di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Kamis (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat di setiap kampanye peserta khususnya calon kepala daerah akan memaparkan visi misi kepada masyarakat. Namun, ketika menghadiri kampanye itu Halim menyebut jika ASN tidak boleh menggunakan fasilitas milik negaranya dan mengajak ASN lainnya.
"Nah, dalam kampanye-kampanye itu dipaparkanlah visi misi para calon, maka ASN karena memiliki hak pilih maka bolehlah dia hadir di situ. Tetapi tidak boleh kampanye, apalagi menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas dan tidak boleh ajak-ajak," ujarnya.
Oleh sebab itu, jika sudah berupa peraturan pemerintah Halim mengaku akan melaksanakan hal tersebut. Sedangkan praktik di lapangannya seperti apa, Halim mengaku akan melakukan pertemuan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul.
"Ini kan barang baru, pasti Pemkab akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu Forkopimda supaya rule of game-nya, aturan permainan bisa dipahami agar tidak ada perbedaan tafsir. Karena kalau beda repot nanti," ucapnya.
Sebelumnya, dilansir CCN Indonesia, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN (aparatur sipil negara) harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, seperti ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2024.
"Saya sudah ingatkan berkali kali kepada teman-teman ASN untuk menjaga netralitas," kata Tito usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (9/7).
Namun begitu, Tito menyebutkan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024. Sebab ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.
"Teman-teman ASN ini berbeda dengan teman-teman TNI Polri. Kalau TNI Polri tidak memiliki hak pilih. Kalau teman-teman ASN mereka memiliki hak pilih," ujarnya.
(cln/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi